google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik “Londo Ireng”, Ketua JMSI Kota Medan Ingatkan Prabowo Jaga Diksi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “londo ireng” saat merespons pertanyaan wartawan dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026), memantik perhatian publik. Ucapan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, terutama insan pers, yang menilai diksi yang disampaikan kepala negara layak menjadi bahan evaluasi karena disampaikan di ruang publik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Medan, Erie Prasetyo, menilai seorang presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga pilihan kata saat berbicara di hadapan publik. Terlebih, pernyataan tersebut disampaikan ketika merespons pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Erie, pertanyaan yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi. Karena itu, setiap respons dari pejabat publik semestinya tetap mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers dan tidak memunculkan tafsir yang dapat menimbulkan polemik.

“Kalau memang tidak siap menghadapi pertanyaan wartawan, ya lebih baik ngarit sawit saja. Memimpin negara membutuhkan sikap kenegarawanan, termasuk dalam menghormati profesi jurnalis,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (24/7).

Erie menambahkan, setiap pernyataan yang keluar dari seorang kepala negara memiliki dampak yang luas karena menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaan diksi dinilai perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak membentuk persepsi negatif terhadap profesi wartawan.

Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki kedudukan sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, hubungan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun dengan prinsip saling menghormati.

“Pers bukan lawan pemerintah. Wartawan bekerja menjalankan amanat undang-undang untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Erie berharap polemik yang berkembang tidak berujung pada munculnya sentimen terhadap profesi jurnalis. Menurutnya, peristiwa tersebut justru dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Di sisi lain, JMSI Kota Medan mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik meski di tengah dinamika politik yang berkembang.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun pemerintah terkait kritik yang disampaikan Ketua JMSI Kota Medan tersebut.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *