google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polrestabes Medan Razia 5 Klub Malam, Semua Urine Negatif

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan kembali dilakukan secara serius. Tim gabungan Satres Narkoba, Sat Samapta, dan Dokes Polrestabes Medan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Razia ini berlangsung sejak Jumat (26/9/2025) malam hingga Sabtu (27/9/2025) dini hari, menyasar lima lokasi hiburan yang cukup populer di Medan.

Adapun lima lokasi yang menjadi target razia adalah Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut sempat mengejutkan para pengunjung, namun seluruhnya berjalan lancar dan kondusif.

Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine

Sebanyak 38 orang, terdiri dari pengunjung dan waitres, langsung diamankan untuk menjalani tes urine. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara ketat oleh tim Dokes Polrestabes Medan. Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Medan.

“Ada lima tempat yang kami razia. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Total ada 38 orang yang dites urinenya, dan hasilnya semua negatif,” kata Thommy dalam keterangannya, Sabtu sore (27/9/2025).

Pemeriksaan Badan dan Barang Bawaan

Thommy mengatakan tidak hanya sebatas tes urine, tim gabungan juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan para pengunjung. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada narkotika yang diselundupkan ke dalam lokasi hiburan malam.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, aparat menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti sampai di sini.

“Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba,” tutur Thommy.

Peringatan bagi Pemilik Hiburan Malam

Thommy juga menegaskan kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pemilik THM di Medan. Menurutnya, pemilik usaha hiburan malam memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tempat mereka tidak menjadi sarang peredaran narkoba.

“Razia ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam agar melakukan pemeriksaan secara mandiri. Tujuannya untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Pesan Tegas untuk Masyarakat

Selain menyoroti para pemilik tempat hiburan malam, Kasatres Narkoba juga menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.

“Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Thommy mengakhiri pernyataannya.

Konsistensi Polrestabes Medan

Razia ini menunjukkan konsistensi Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kota dari bahaya narkoba. Meski hasil pemeriksaan kali ini tidak menemukan pengguna maupun barang bukti, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan operasi serupa akan digelar secara berkala dan mendadak, sehingga tidak ada celah bagi para pelaku peredaran narkoba untuk bersembunyi. Harapannya, Medan dapat terbebas dari jeratan narkotika yang selama ini kerap merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan generasi muda,” pungkas Thommy. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *