google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PPDI Nganjuk Desak Kepastian Pensiun, Pemkab Dinilai Mengambang

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Nganjuk, iKoneksi.com – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk mendatangi kompleks Pemerintahan Kabupaten Nganjuk pada Rabu (12/11/2025). Kedatangan mereka bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan upaya serius untuk mencari kejelasan hukum terkait polemik batas usia pensiun perangkat desa yang telah menimbulkan kegelisahan di hampir seluruh wilayah kecamatan.

Polemik ini bermula dari adanya dua regulasi yang dianggap saling bertentangan. Di satu sisi, Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 53 dengan tegas menetapkan batas usia pensiun perangkat desa adalah 60 tahun. Namun di sisi lain, PPDI berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 60 ayat 2 yang menyebut bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum tahun 2001 dan tidak memiliki keterangan batas masa jabatan dapat mengabdi hingga usia 64 tahun. Dua dasar hukum inilah yang menciptakan tafsir berbeda sekaligus ketidakpastian bagi para perangkat desa yang sudah memasuki usia kritis.

Pemkab Dinilai Menghindar dari Kepastian Hukum

Dalam audiensi resmi yang berlangsung di hadapan perwakilan PPDI, Pemkab Nganjuk menghadirkan Wakil Bupati Tri Handy, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta Bagian Hukum. Namun, harapan PPDI untuk mendapat kepastian justru berujung pada kekecewaan.

Ketua PPDI Nganjuk, Soin, mengungkap bahwa Pemkab secara tegas menyatakan akan tetap mengacu pada Perda yang sedang berlaku saat ini. Dengan kata lain, acuan pensiun perangkat desa tetap berada pada usia 60 tahun. Meski demikian, Soin menilai bahwa pernyataan tersebut hanya sebatas pengulangan, bukan penegasan hukum yang menjawab polemik yang dihadapi perangkat desa di akar rumput.

“Yang jelas dalam audiensi tadi sudah terjawab, semua sudah jelas. Mengenai batas usia, Pemkab tetap 60 tahun,” ujar Soin usai pertemuan.

Namun di balik pernyataan itu, ia menegaskan bahwa pihak Pemkab, termasuk PMD dan Bagian Hukum, tidak berani memberikan jaminan kepastian hukum yang mampu menyelesaikan perbedaan tafsir.

Kesimpulan rapat justru mengarah pada perlunya konsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi PPDI, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkab belum siap menetapkan solusi final, sekaligus memperpanjang ketidakpastian yang sudah dialami ribuan perangkat desa.

Ancaman Aksi Lebih Besar Menguat

Walaupun audiensi belum membuahkan hasil konkret, Soin mengimbau agar seluruh anggota PPDI Nganjuk yang jumlahnya mencapai 579 orang tetap tenang, solid, dan mengedepankan loyalitas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Namun ia juga memberi sinyal bahwa langkah lebih tegas bukan hanya mungkin terjadi, tetapi hampir pasti bila Pemkab terus bersikap mengambang.

“Kami menunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Nganjuk. Kalau tidak ada tindakan, kami dari 579 perangkat desa akan melakukan audiensi yang lebih besar,” tegas Soin dalam pernyataannya.

Ancaman ini bukan isapan jempol. Melihat dinamika yang terjadi, potensi mobilisasi perangkat desa dalam jumlah lebih masif sangat mungkin terjadi, terlebih jika hasil konsultasi dengan Kemendagri kembali menemui jalan buntu.

Menariknya, Bupati Nganjuk sendiri tidak hadir dalam audiensi tersebut dengan alasan sedang menjalankan tugas di Jakarta. Ketidakhadiran ini menambah daftar pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah menaruh perhatian pada problematika perangkat desa yang menyangkut nasib ratusan keluarga.

Polemik batas usia pensiun perangkat desa di Nganjuk kini memasuki babak krusial. Di satu sisi, perangkat desa menuntut kepastian hukum atas hak mereka. Di sisi lain, Pemkab memilih berhati-hati tanpa memberikan arah yang tegas. Seluruh mata kini tertuju pada langkah berikutnya: apakah konsultasi ke Kemendagri akan menjadi solusi atau justru memperpanjang ketidakpastian yang selama ini sudah membebani perangkat desa di Nganjuk.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *