google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Protes Merekah Usai Izin Tambang Nikel Dicabut di Raja Ampat

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, (10/6/2025), menimbulkan gelombang protes dari warga setempat. Keputusan ini tak hanya memicu reaksi dari perusahaan tambang, tetapi juga memecah solidaritas antarwarga kampung, memicu aksi solidaritas, hingga mengganggu aktivitas sosial dan pariwisata di kawasan wisata dunia tersebut.

Warga Selpele dan Salio Batalkan Jumat Bersih

Salah satu dampak langsung dari keputusan pencabutan izin itu terjadi di Kampung Selpele dan Salio, Distrik Waigeo Barat. Dua kampung ini membatalkan kegiatan rutin mereka, yakni Jumat Bersih, yang rencananya digelar di Pulau Wayag pada 13 Juni 2025. Padahal, kegiatan bersih-bersih pulau itu selama ini menjadi simbol kepedulian lingkungan sekaligus sarana memperkuat komunitas warga pesisir.

“Jumat Bersih kami batalkan untuk menghormati marga lain yang sedang memprotes pencabutan izin tambang oleh pemerintah,” kata Dimalauw, tokoh pemuda Salio.

Pulau Wayag sendiri berjarak sekitar 22 kilometer dari Pulau Kawe, lokasi tambang nikel milik PT Kawei Sejahtera Mining yang kini izinnya telah dicabut. Keputusan ini jelas berdampak secara emosional pada masyarakat, terutama yang memiliki ikatan kekerabatan dan adat dengan kawasan tersebut.

Marga Pengelola Tambang Menyuarakan Kekecewaan

Protes terhadap pencabutan izin tambang datang dari beberapa marga yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan tambang, yakni marga Daat, Arampele, Ayelo, dan Ayei. Mereka menyesalkan pencabutan izin PT Kawei Sejahtera Mining, yang telah beroperasi di Pulau Kawe sejak 2013 dan menguasai area seluas 5.922 hektare bahkan melebihi luas daratan pulau itu sendiri.

Dukungan atas protes ini juga datang dari Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam. Ia mengambil langkah drastis dengan menutup akses wisata ke sejumlah pulau di Distrik Waigeo Barat, guna menghindari konflik horizontal antara warga pendukung tambang dan pihak-pihak yang menentang keberadaan tambang di wilayah konservasi itu.

“Kami akan gelar tikar adat dalam waktu dekat untuk mencari solusi konkret,” kata Orideko, Kamis, (12/6/2025).

Akar Panjang Tambang: Dari Kepala Suku ke Taipan Properti

PT Kawei Sejahtera Mining bukan perusahaan asing bagi masyarakat Pulau Kawe. Perusahaan ini awalnya didirikan oleh Daniel Daat, kepala suku Kawei yang sempat menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Provinsi Irian Jaya. Pada 2011, Daniel terlibat konflik tambang dengan PT Anugerah Surya Indotama, yang berakhir dengan pencabutan izin kedua perusahaan.

Namun, dua tahun kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali memberikan konsesi tambang kepada keluarga Daat. Sejak 2015, keluarga ini bekerja sama dengan taipan properti Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Grup Agung Sedayu. Kolaborasi ini melahirkan manajemen baru PT Kawei Sejahtera Mining, dengan anak-anak Aguan—Susanto Kusuma, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma tercatat sebagai pemilik manfaat dalam dokumen resmi.

Nama lain yang muncul adalah Ali Hanafia Lijaya, Komisaris Utama PT Kawei Sejahtera Mining, yang dikenal dekat dengan Aguan. Ia pernah tersangkut skandal pagar laut proyek strategis nasional di Tangerang.

Diduga Menambang Tanpa Izin Lengkap

Meski kini nama keluarga Daat tak lagi tercatat sebagai pemilik saham, sejumlah sumber menyebut mereka tetap memimpin operasi di lapangan. John Daat, putra Daniel Daat, diduga mengendalikan aktivitas tambang meski tak memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) syarat mutlak bagi penambangan resmi.

Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap bahwa perusahaan tersebut sedang menggali area seluas 89,29 hektare di Blok C dan 5 hektare lainnya di luar kawasan hutan yang telah disetujui. Yayasan Auriga Nusantara juga mencatat deforestasi akibat aktivitas tambang mencapai 159 hektare sejak 2001 hingga 2024.

Senyapnya Elite dan Misteri Bisnis Tambang

Ketika dimintai konfirmasi, pihak Agung Sedayu Group melalui Presiden Direktur Nono Sampono menolak memberikan penjelasan terkait kepemilikan Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining. Meskipun pernah menjabat komisaris utama perusahaan pada 2015, ajudannya menyatakan Nono tidak berada di jajaran manajemen KSM saat ini.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ali Hanafia Lijaya melalui surat elektronik, namun tak berbalas. Sementara permintaan tertulis yang dikirim ke John Daat melalui aplikasi pesan juga tidak dijawab secara langsung. Hanya ada satu telepon masuk dari seseorang yang mengaku keluarganya, memberikan penjelasan yang tidak dapat dikutip secara resmi.

Ketegangan Berlanjut, Solusi Masih Jauh

Pencabutan izin tambang yang dimaksudkan sebagai langkah penataan lingkungan dan hukum, kini berbuntut panjang. Tak hanya soal konflik kepentingan dan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah terhadap masyarakat adat yang justru sejak lama terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam mereka sendiri.

Raja Ampat, yang selama ini dikenal dunia karena keindahan alam dan kekayaan hayatinya, kini berada di persimpangan jalan. Apakah akan tetap menjadi simbol konservasi global, atau justru berubah menjadi medan konflik kepentingan antara adat, korporasi, dan kekuasaan negara? Jawabannya mungkin baru akan terkuak setelah tikar adat benar-benar digelar. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *