banner 728x250

Ribuan Honorer Terancam Di-PHK Pemkab Deli Serdang

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deli Serdang, iKoneksi.com – Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan terancam kehilangan pekerjaan. Pemkab secara tegas memutuskan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para honorer, menyusul arahan langsung dari Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan.

Langkah kontroversial ini mencuat usai rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Bupati di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (9/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan yang akrab disapa Dokter Aci menyampaikan secara eksplisit bahwa gaji untuk honorer tidak boleh lagi dibayarkan mulai April ini. Perintah itu bersifat mutlak, dan tidak ada satu pun pimpinan OPD yang berani menentangnya.

“Kebijakan tersebut menyasar para tenaga honorer yang direkrut mulai tahun 2024 hingga 2025. Menurut informasi yang dihimpun, jumlahnya bisa mencapai dua ribuan orang. Kami menilai perekrutan tersebut telah melanggar ketentuan dari Pemerintah Pusat yang sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru,” tegas Dokter Aci.

Sekretaris Daerah Deli Serdang, Timur Tumanggor, membenarkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bagian dari efisiensi anggaran, tetapi merupakan konsekuensi dari aturan Undang-Undang yang harus dipatuhi.

“Menurut BKPSDM ada 2 ribu orang yang berpotensi masuk kriteria PHK. Ini bukan soal efisiensi, tapi karena sudah ada aturan dari pusat,” jelas Timur.

Namun begitu, ia mengakui pelaksanaan teknis PHK masih dalam proses. Nantinya, masing-masing kepala OPD akan mengeluarkan surat keputusan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan.

Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rizali Siregar, belum bersedia memberikan angka pasti terkait jumlah honorer yang akan dipecat. Bahkan saat dikonfirmasi, Abduh mengaku kecewa karena pemberitaan dianggap terlalu dini.

“Belum ada surat, belum ada eksekusi. Masih dalam pembahasan,” tegasnya.

Menariknya, sebagian besar honorer yang berpotensi terkena PHK berada di Sekretariat DPRD Deli Serdang, yang saat ini tercatat memiliki 231 tenaga honorer. Banyaknya jumlah itu diduga karena beberapa anggota DPRD baru membawa orang-orangnya sendiri untuk bekerja. Hal ini diakui oleh Sekretaris DPRD, Binsar Sitanggang.

“Yang masuk data base BKN cuma sekitar 76 orang. Sisanya di luar itu,” ucapnya.

Keputusan drastis ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, menjadi salah satu yang paling vokal mengkritik kebijakan Pemkab. Ia menilai bahwa langkah tersebut akan menimbulkan efek sosial yang besar. Ribuan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari gaji honorer kini berada dalam ketidakpastian.

“Mereka itu punya anak, istri, keluarga. Apa pemerintah tidak berpikir dampaknya? Jangan karena aturan pusat lalu semuanya disikat begitu saja,” ucap Kuzu penuh keprihatinan.

Hingga kini, sejumlah pimpinan OPD mengaku masih menunggu surat resmi dari BKPSDM terkait petunjuk teknis pelaksanaan PHK. Sementara itu, Bupati Asri Ludin Tambunan belum memberikan pernyataan publik karena langsung bertolak ke Bandara Kualanamu usai memimpin rapat, untuk mendampingi Kapolda Sumut dalam agenda peninjauan arus balik mudik.

Langkah Pemkab Deli Serdang ini bisa jadi menjadi preseden serius bagi daerah-daerah lain yang selama ini juga masih menggantungkan operasional pada tenaga honorer. Pertanyaannya kini: apakah benar-benar tidak ada solusi lain? Apakah ribuan tenaga honorer akan dikorbankan demi patuh pada aturan, tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaannya? (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *