google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Salut! Yasonna Laoly Janji Bantu Jemaat GBKP Urus Lahan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Kunjungan kerja anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly, ke Kecamatan Medan Tuntungan pada Sabtu (3/5/2025) menjadi momen penuh harapan bagi warga jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Benameriah. Dalam agenda Asmas (Aspirasi Masyarakat) tersebut, Yasonna menggelar kegiatan serap aspirasi, mendengarkan secara langsung keluhan serta harapan masyarakat di wilayah tersebut.

Salah satu aspirasi yang mencuat datang dari Mulia Ginting, perwakilan jemaat GBKP Runggun Benameriah. Dengan suara yang bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengadukan persoalan serius yang telah membelenggu kegiatan pelayanan jemaat selama satu dekade terakhir yakni belum terbitnya surat hak milik atas sebidang lahan yang berada tepat di samping Jambur Diakonia, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Lahan Sudah Dibeli, Tapi Status Masih Menggantung

Menurut penuturan Mulia, pengurus gereja telah membeli lahan tersebut sejak 10 tahun lalu. Rencana awalnya, lahan itu akan dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pelayanan jemaat yang selama ini dirasa sudah tidak tertampung di fasilitas lama. Namun, hingga kini proses legalisasi surat hak milik atas tanah tersebut tak kunjung tuntas.

“Pak Yasonna, kami sudah beli tanah itu sejak 10 tahun lalu. Tapi waktu mau dibangun, malah dikatakan belum bisa karena suratnya belum selesai secara aturan pemerintah. Akibatnya, semua pembangunan tertunda,” katanya, menahan tangis.

Lebih lanjut, Mulia mengungkapkan kondisi fasilitas gereja saat ini sudah sangat tidak memadai untuk menunjang kegiatan ibadah maupun sosial kemasyarakatan. Ia berharap besar kepada Yasonna untuk menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Kota Medan agar penyelesaian administrasi tanah tersebut dapat segera difasilitasi.

Yasonna Janji Pantau dan Fasilitasi Lewat Jalur Politik

Mendengar keluhan tersebut, Yasonna dengan sigap merespons. Ia meminta agar seluruh dokumen terkait kepemilikan lahan segera diserahkan kepada stafnya untuk dipelajari. Yasonna mengaku tidak asing dengan masalah ini karena aspirasi serupa juga pernah ia dengar pada masa kampanye sebelumnya.

“Data dan dokumen silakan diserahkan ke staf saya. Nanti saya minta kawan-kawan petugas partai kami di DPRD Medan maupun DPRD Sumut untuk turun tangan, membantu komunikasi dengan pihak yang berwenang. Saya sendiri akan memantau perkembangannya,” tegas Yasonna.

Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjembatani masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam hal administratif, khususnya terkait pelayanan publik dan hak legalitas kepemilikan tanah.

Fasilitas Gereja Semakin Terbatas, Perluasan Mendesak

Sebagaimana diketahui, GBKP Runggun Benameriah yang terletak di Jalan Flamboyan Raya memang telah lama menghadapi keterbatasan lahan. Bangunan gereja yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak untuk menampung kegiatan pelayanan yang semakin berkembang. Jemaat yang terus bertambah serta agenda pelayanan yang semakin kompleks menjadikan perluasan sebagai kebutuhan mendesak.

Lahan baru dikatakan Mulia yang telah dibeli sejak satu dekade lalu itu menjadi satu-satunya harapan perluasan. Namun, tanpa kepastian hukum atas status kepemilikannya, segala bentuk pembangunan terpaksa harus tertunda.

“Inilah yang kemudian mendorong kami untuk menyuarakan langsung aspirasinya kepada Yasonna,” jelas Mulia.

Harapan Baru di Tengah Ketidakpastian

Pertemuan ini membuka lembaran baru harapan bagi jemaat GBKP Runggun Benameriah. Komitmen Yasonna untuk mengawal dan memfasilitasi proses penyelesaian legalitas lahan melalui jalur politik dan birokrasi menjadi angin segar bagi umat yang sudah lama menanti kejelasan.

“Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, sebagaimana yang dilakukan Yasonna, menunjukkan bahwa proses demokrasi tidak berhenti di bilik suara, tetapi juga berlanjut dalam bentuk nyata: mendengar, membantu, dan menyelesaikan persoalan riil rakyat. Dengan janji pengawalan langsung dari legislator pusat, kami kini bisa berharap lebih pada kelanjutan perjuangan mereka. Karena bagi kami, lahan bukan sekadar tanah kosong, tapi simbol ruang pelayanan, ruang pengabdian, dan ruang pertumbuhan rohani bagi generasi mendatang,” pungkas Mulia. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *