google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tebing Tinggi, iKoneksi.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Pada Selasa dini hari, (6/5/2025), personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial ZR (27), warga Jalan Kunyit Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Penangkapan ini bermula dari laporan dan informasi yang diterima petugas dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penggerebekan di kediaman ZR pada dini hari. Saat dilakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total mencapai 1,59 gram. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025).

“Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang sudah melakukan pemantauan berdasarkan laporan warga. Saat digeledah, ditemukan tiga bungkus sabu dengan berat 1,59 gram di ruang tamu rumah pelaku,” katanya.

Barang Bukti Tambahan dan Pengakuan Pelaku

Selain barang bukti sabu tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang digunakan dalam proses transaksi narkoba. Di antaranya adalah plastik klip kosong, pipet plastik runcing yang sering digunakan sebagai alat hisap, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkotika.

“Saat diinterogasi, ZR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut memang miliknya dan dipergunakan untuk transaksi jual beli narkoba. Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar narkotika,” ungkap Mulyono.

Proses Hukum dan Ancaman Sanksi

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat bagi pelaku peredaran narkoba.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat berbahaya dan merusak generasi muda kita,” tegas Mulyono.

Ajakan untuk Bersama Memerangi Narkoba

Selain memberikan informasi terkait kasus tersebut, Mulyono juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan pentingnya peran serta warga dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda demi masa depan yang lebih baik,” seru Mulyono.

Menyelamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba

Kasus penangkapan ZR ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi secara tuntas. Upaya Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi yang didukung oleh masyarakat menunjukkan sinergi positif dalam menjaga kota agar terbebas dari pengaruh buruk narkotika.

“Langkah-langkah tegas seperti penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda yang menjadi harapan bangsa. Dengan dukungan masyarakat dan aparat kepolisian yang solid, peredaran narkoba di Tebing Tinggi diharapkan bisa semakin ditekan dan dikendalikan. Penangkapan pelaku ZR oleh Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi adalah bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti. Keseriusan pemerintah kota dan aparat kepolisian dalam melindungi warganya dari dampak buruk narkotika harus terus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda,” pungkas Mulyono. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *