banner 728x250

Tiga Warga Kota Malang Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AL

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Tiga pria warga Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Laut yang terjadi di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang. Ketiganya kini telah ditahan di Polda Jawa Timur dengan alasan keamanan, sambil menunggu proses hukum lanjutan yang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi ketiga tersangka, yakni AM, MN, dan DS, dititipkan sementara di Polda Jatim sebelum nantinya dipindahkan ke Lapas Malang. Penahanan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan proses hukum mengingat kasus ini melibatkan korban dari institusi militer.

“Iya, mereka kami titipkan di Polda Jawa Timur. Nanti kemungkinan langsung ke Lapas Malang. Ini murni pertimbangan keamanan,” kata Yudi saat dikonfirmasi iKoneksi.com, pada Selasa (8/7/2025).

Meski proses penahanan dilakukan di Polda Jatim, seluruh tahapan penyidikan tetap ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kronologi serta motif dari aksi kekerasan tersebut.

“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan, ada tiga orang yang sudah kami minta keterangan. Untuk kronologi kejadian belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyidikan,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Arjosari, Mega Perwira Donowati, memberikan keterangan tambahan terkait insiden pengeroyokan yang terjadi pada Kamis malam, (26/6/2025), sekitar pukul 19.30 WIB. Ia membenarkan peristiwa terjadi di lingkungan terminal dan menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, dan mata.

“Korban langsung kami larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapat perawatan intensif. Saat itu kondisinya cukup memprihatinkan,” kata Mega.

Namun, hingga kini motif di balik aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Aparat kepolisian masih mendalami apakah pengeroyokan itu merupakan tindakan spontan, bentuk kesalahpahaman, atau berkaitan dengan konflik pribadi.

Yudi juga menegaskan ketiga pelaku bukan orang luar, melainkan merupakan warga asli Kota Malang.

“Ketiganya adalah warga Kota Malang, bukan pendatang atau dari luar kota,” terangnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan anggota TNI aktif sebagai korban. Oleh karena itu, pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Yudi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Publik diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan memastikan semua bukti telah dikumpulkan untuk kelengkapan berkas perkara. Pihak TNI sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, namun dikabarkan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *