Tragis, Pengendara Motor di Semarang Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Berita, Nasional70 Dilihat

Kota Semarang, iKoneksi.com – Perlintasan kereta api tanpa palang di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara motor bernama Nur Rokhim (48), warga setempat, tewas tertabrak Kereta Api (KA) Sembrani jurusan Surabaya-Jakarta pada Kamis (16/1/2025) siang. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di perlintasan sebidang dengan dua jalur rel aktif.

Menurut keterangan Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, korban sebenarnya sempat berhenti di perlintasan untuk menunggu kereta api melintas. Namun, naas, ia tidak menyadari di waktu yang bersamaan terdapat kereta lain dari arah berlawanan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Setelah KA barang melintas, korban langsung meneruskan perjalanan tanpa menyadari bahwa dari arah timur Kereta Api Sembrani juga sedang melaju. Kejadian ini berlangsung sangat cepat hingga menimbulkan benturan keras,” ujar Hengky saat dihubungi iKoneksi.com, Kamis (16/1/2025).

Benturan tersebut terdengar hingga radius beberapa meter, mengejutkan pengendara lain yang sedang berada di sekitar lokasi.

“Mereka segera mendatangi korban, namun sayang, Nur Rokhim sudah tidak bernyawa. Ia mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat benturan keras dengan kereta api,” ucapnya.

Evakuasi Cepat di Tengah Kepanikan Warga

Polsek Gayamsari yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian bersama tim medis untuk melakukan evakuasi.

“Proses evakuasi selesai sekitar pukul 11.40 WIB, dan jenazah korban segera dibawa ke RS Kariadi untuk dilakukan visum. Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di perlintasan kereta api,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengonfirmasi masinis KA 61 Sembrani telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membunyikan klakson secara berulang sebelum melintas. Meski demikian, insiden tak terhindarkan karena korban diduga tidak menyadari keberadaan kereta dari arah timur.

“Dalam peristiwa ini, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Namun, perjalanan KA Sembrani mengalami keterlambatan sekitar 3 menit untuk pemeriksaan pascakejadian,” jelas Franoto.

Perlintasan Tanpa Palang, Ancaman yang Mengintai

Perlintasan tanpa palang seperti di Kelurahan Tambakrejo memang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Franoto menegaskan pengendara wajib mengutamakan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, terutama di jalur tanpa palang. Jangan sekali-kali menerobos ketika kereta sudah terlihat atau terdengar,” terangnya.

Kecelakaan ini juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api. Palang pintu dan sistem peringatan dini sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Pesan Keselamatan untuk Masyarakat

Hengky mengungkapkan tragedi ini kembali menyoroti lemahnya kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Meski tampak sepele, kelalaian kecil dapat berujung pada kehilangan nyawa. Warga yang tinggal di sekitar perlintasan tanpa palang diimbau untuk lebih waspada dan bersabar saat menunggu kereta melintas.

“Kejadian ini juga menjadi tugas bersama bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur dan memastikan keselamatan di setiap perlintasan sebidang. Jangan sampai nyawa kembali melayang hanya karena kelalaian atau minimnya fasilitas keselamatan. Peristiwa tragis yang menimpa Nur Rokhim semoga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli pada keselamatan di jalan raya,” tukas Hengky. (04/iKoneksi.com)

Komentar