google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

UMM Dorong FKUB Magelang Perkuat Moderasi Beragama Lewat Kolaborasi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Magelang, iKoneksi.com – Upaya memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Magelang kembali mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Program Studi Magister Sosiologi, Departemen Pascasarjana (DPPS) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran, Permasalahan, dan Tantangan FKUB dalam Memperkuat Kota Moderasi Beragama”.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, Senin (20/10/2025), ini menghadirkan dua birokrat dan 13 pengurus serta anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Diskusi ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan gagasan akademis dan praktik sosial keagamaan di tingkat lokal, guna memperkuat strategi moderasi beragama di kota yang dikenal toleran tersebut.

Ketua Program Studi Magister Sosiologi UMM, Rachmad K. Dwi Susilo, Ph.D, yang juga menjadi pemantik utama diskusi, menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama tidak bisa dilepaskan dari tata kelola kolaboratif atau collaborative governance di tingkat lokal. Melalui model ini, FKUB diharapkan tidak hanya menjadi wadah dialog lintas agama, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan sosial dan keagamaan yang bisa diukur hasilnya secara nyata.

“Dengan tata kelola kolaboratif, FKUB dapat merancang langkah-langkah strategis yang bisa dievaluasi. Ini penting agar program moderasi beragama tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar membangun pemberdayaan sosial dan spiritual masyarakat,” kata Rachmad.

Tantangan FKUB di Kota Toleran

Rachmad menyebutkan Kota Magelang sendiri kini menempati posisi keempat dalam Indeks Kota Toleran (IKT) se-Indonesia. Peringkat tersebut menunjukkan capaian yang membanggakan, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan FKUB untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan antarumat.

Ketua FKUB Kota Magelang, KH. Achmad Rifai, menyambut baik kegiatan ini dan menilai FGD tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa capaian indeks toleransi harus dimaknai bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen kota.

“FKUB sudah menjalin kerja sama dengan banyak pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan. Harapan kami, tahun depan Magelang bisa naik ke peringkat satu atau dua dalam indeks kota toleran,” tegas Rifai optimistis.

Ia juga menilai tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga kerukunan antaragama, tetapi juga membangun kesadaran publik bahwa toleransi adalah bagian dari identitas Kota Magelang itu sendiri.

Membangun Mindset Toleransi

Sementara itu, Agus Suhartono, S.E., M.Si, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ekososbud, dan Agama Bakesbangpol Kota Magelang, menekankan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah pekerjaan jangka panjang yang menuntut kesabaran dan konsistensi.

“Menjaga kerukunan bukan perkara mudah. Kalau pembangunan fisik bisa selesai dalam satu atau dua tahun, pembangunan manusia jauh lebih kompleks karena menyangkut pembentukan pola pikir,” kata Agus dalam sambutannya.

Ia menekankan FKUB memiliki tanggung jawab moral besar dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan di tengah masyarakat yang semakin dinamis. Karena itu, kegiatan seperti FGD ini dianggap sangat relevan untuk memperkuat kapasitas FKUB dalam menjawab tantangan zaman.

Dari Wacana ke Aksi Nyata

Kegiatan FGD ini diharapkan Rachmad mampu memberikan dua luaran penting. Dari sisi akademis, forum ini akan merumuskan model tata kelola kolaboratif berbasis pemberdayaan yang dapat diterapkan dalam kebijakan penguatan kota moderasi beragama. Sedangkan dari sisi kebijakan publik, hasil FGD diharapkan melahirkan gagasan besar untuk mendorong peningkatan Indeks Kota Toleran agar Magelang masuk ke jajaran tiga besar nasional.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat simpul-simpul moderasi lain di Kota Magelang. Di antaranya melalui penguatan program kampung religi, kampung sadar kerukunan, dan kampung moderasi yang telah menjadi identitas sosial baru di berbagai kelurahan,” bebernya.

Menurut Rachmad kolaborasi lintas sektor antara FKUB, pemerintah, akademisi, ormas Islam, dan masyarakat sipil diharapkan menjadi model pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“Kunci keberhasilan moderasi beragama adalah sinergi, bukan sekadar slogan,” lugas Rachmad menegaskan di akhir sesi diskusi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *