google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Viral Tunanetra Diduga Diseret Satpol PP Pematangsiantar, Psalmen Padang Serukan Evaluasi Total

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com — Kekerasan terhadap dua penyandang disabilitas tunanetra di Kota Pematangsiantar memicu kemarahan publik dan gelombang solidaritas dari berbagai kalangan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, (13/6/2025), tepat di depan Toko Roti Ganda, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak aparat dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar menyeret secara paksa Heri, seorang tunanetra yang tengah mengamen untuk mencari nafkah. Di tempat yang sama, rekan Heri, Lastiur, juga menjadi korban pengamanan dengan pendekatan yang dinilai tidak manusiawi.

Perlakuan Tidak Manusiawi Dikecam Pemuka Agama

Kecaman keras datang dari berbagai pihak, termasuk dari Pdt. Psalmen Padang, pemimpin GKPPD Kota Pematangsiantar dan mantan Ketua DPC GMNI Tapanuli Utara. Ia mengecam keras tindakan aparat yang menurutnya mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan hukum negara.

“Teman-teman disabilitas ini bukan kriminal. Mereka adalah warga negara sah Republik Indonesia yang dijamin haknya oleh konstitusi dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tegas Psalmen.

Pdt. Psalmen menyerukan evaluasi total terhadap penanganan razia oleh Dinas Sosial dan Satpol PP, khususnya dalam menyikapi keberadaan anak jalanan, pengemis, dan gelandangan dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Saya memohon kepada Wali Kota Siantar agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Sosial dan Kasatpol PP. Jangan sampai tindakan sewenang-wenang seperti ini kembali terulang,” katanya.

Jeritan Korban: Trauma dan Harapan untuk Perlindungan

Heri, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, mengaku trauma berat. Ia merasa martabatnya sebagai manusia telah diinjak oleh oknum aparat yang tidak memahami kondisi tunanetra.

“Saya berharap Dinas Sosial dan Satpol PP bisa berubah. Kami ini manusia, hanya ingin bekerja dan hidup layak. Jangan perlakukan kami seperti sampah,” tuturnya dengan suara parau.

Lebih lanjut, Heri meminta agar aparat yang menyeret dirinya diberi sanksi tegas, bahkan bila perlu dicopot dari jabatan agar menjadi pelajaran bahwa disabilitas tidak boleh disepelekan.

Lastiur, yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung, berharap agar masyarakat dan pemerintah mulai bersikap lebih bijak dan berempati.

“Kalau memang kami dilarang mengamen, cukup diberi tahu dengan baik. Jangan langsung panggil aparat dan diseret seperti pelaku kejahatan,” ucapnya lirih.

Seruan untuk Indonesia yang Lebih Inklusif

Di akhir pernyataannya, Pdt. Psalmen Padang menegaskan perjuangan penyandang disabilitas bukan hanya dikasihani, melainkan untuk mendapatkan ruang aman dan setara dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kawan-kawan disabilitas ini hanya ingin dihargai. Mereka tidak meminta belas kasihan, tapi perlindungan dan keadilan dari negara,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan diskriminasi dan membangun Indonesia yang lebih beradab dan inklusif, di mana semua warga negara memiliki hak yang setara tanpa terkecuali.

“Insiden ini menjadi pengingat keras perlakuan aparat terhadap kelompok rentan masih jauh dari ideal. Sorotan publik kini tertuju pada sikap tegas pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mengevaluasi sistem penanganan sosial yang selama ini justru menyisakan luka pada yang paling lemah,” ungkap Psalmen. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *