google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Walikota Malang Sampaikan LKPJ 2025 Dalam Paripurna DPRD, IPM Naik dan Kemiskinan Turun

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (9/3/2026). Dalam forum tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang memuat berbagai indikator pembangunan daerah.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD turut hadir.

Di hadapan para anggota dewan, Wahyu menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilakukan setiap awal tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini penyampaian LKPJ tahunan yang maksimal tiga bulan di awal tahun harus saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, penyampaian laporan tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap tahun.

Dalam presentasinya, Wahyu memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Malang selama tahun 2025. Salah satu capaian yang disoroti adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“IPM Kota Malang tercatat mencapai 85,55 persen, meningkat 0,87 persen dibandingkan tahun 2024. Dengan capaian tersebut, Kota Malang menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Timur,” jelas Wahyu.

Selain itu ia menuturkan, kondisi kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan di Kota Malang mengalami penurunan dari 3,91 persen pada tahun 2024 menjadi 3,85 persen pada tahun 2025. Dengan angka tersebut, Kota Malang tercatat memiliki tingkat kemiskinan terendah ketiga di Jawa Timur.

“Perbaikan juga terlihat pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang sebelumnya berada di angka 6,10 persen pada 2024, berhasil ditekan menjadi 5,69 persen pada 2025. Di sisi lain, aktivitas ekonomi di Kota Malang juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,41 persen pada 2024 menjadi 5,92 persen pada 2025. Tak hanya itu, pendapatan per kapita masyarakat Kota Malang tercatat mencapai sekitar Rp108,15 juta. Pada saat yang sama, tingkat ketimpangan pendapatan juga mengalami perbaikan yang ditandai dengan turunnya gini rasio dari 0,42 menjadi 0,37,” urai Wahyu.

Wahyu menilai berbagai capaian tersebut tidak lepas dari strategi pembangunan yang dijalankan pemerintah kota, termasuk upaya inovasi dan optimalisasi potensi daerah. Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan berbagai analisis dan kajian agar target pembangunan dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kita punya strategi untuk melanjutkan target yang sudah ditetapkan. Dari perhitungan, analisis, dan kajian juga perlu inovasi serta terobosan agar target bisa kita lampaui,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pihaknya baru menerima dokumen LKPJ tersebut dalam rapat paripurna, sehingga DPRD masih perlu mempelajarinya secara menyeluruh. Ia mengaku baru sempat membaca sekilas bagian awal dokumen tersebut sebelum rapat berlangsung.

“Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat skimming sebentar, masih pendahuluan. Jadi nanti saya pelajari dulu,” ujar Mia, sapaan akrabnya.

Mia menyebutkan, DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme pembahasan internal dewan. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas melakukan telaah terhadap berbagai aspek dalam LKPJ. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Malang, terutama terkait perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kami akan memberikan masukan untuk perbaikan, bukan mencari kekurangan, tetapi membuat kebijakan yang lebih tepat ke depan,” seru Mia.

“Melalui proses evaluasi tersebut, DPRD berharap laporan kinerja pemerintah daerah tidak hanya menjadi dokumen formal tahunan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.Dengan demikian, program-program yang dijalankan Pemerintah Kota Malang diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Mia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *