google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wamen HAM Minta Hentikan Intimidasi di Kampung Baru Pematangsiantar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, turun langsung ke tengah masyarakat yang sedang dilanda konflik lahan. Pada Jumat, (16/5/2025), ia berkunjung ke Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, guna mendengar langsung keluhan warga yang terlibat sengketa lahan dengan pihak PTPN.

Kedatangan Wamen HAM bukan sekadar seremonial. Ia hadir dalam forum public hearing yang difasilitasi oleh lima lembaga pendamping masyarakat. Di hadapan warga, ia menegaskan negara tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam bentuk intimidasi, kekerasan, dan pemiskinan struktural.

Warga Ingin Hidup, Bukan Mengejar Kekayaan

Setelah mendengar secara langsung kesaksian dari warga dan lembaga pendamping, Mugiyanto menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang mereka alami. Ia menyoroti keras tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh oknum di lapangan, yang menekan warga Kampung Baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di atas lahan yang telah mereka garap bertahun-tahun.

“Warga menguasai lahan ini bukan untuk kaya, tetapi hanya untuk bertahan hidup. Maka, segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap mereka harus segera dihentikan,” tegas Mugiyanto di depan warga yang hadir.

Instruksi Tegas untuk Kanwil HAM dan Aparat

Dalam kunjungannya, Mugiyanto tak hanya memberi pesan moral, tetapi juga menyampaikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara untuk segera menangani permasalahan ini secara serius dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan situasi secara intensif di Kampung Baru. Tak hanya itu, pesan khusus juga ditujukan kepada aparat penegak hukum.

“Berikan rasa aman kepada warga. Jangan biarkan kekerasan atau ketakutan menguasai ruang hidup masyarakat,” terang Mugiyanto lantang.

Optimisme Penyelesaian Lewat Kerja Sama Antar-Kementerian

Permasalahan lahan di Kampung Baru bukanlah hal baru. Konflik ini telah berlangsung sejak 2022, dan hingga kini belum kunjung terselesaikan. Namun, Mugiyanto optimistis penyelesaian tetap bisa dicapai selama ada kesediaan duduk bersama dari berbagai kementerian terkait. Menurutnya, konflik agraria semacam ini memerlukan pendekatan lintas sektoral.

“Oleh karena itu, data dan informasi yang dikumpulkan dari warga serta lembaga pendamping akan disusun oleh Kementerian HAM sebagai bahan kebijakan strategis. Nantinya, hal ini akan dijadikan dasar penyelesaian yang berkeadilan antara warga dan pihak PTPN,” tekan Mugiyanto.

Penegasan Fungsi Kementerian HAM: P5HAM sebagai Prioritas

Kehadiran Mugiyanto ke Pematangsiantar menandai keseriusan Kementerian HAM dalam menjalankan fungsinya: perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM yang disingkat sebagai P5HAM.

“Kementerian HAM hadir di sini untuk memastikan P5HAM benar-benar dilaksanakan. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hak masyarakat,” tekannya.

Ia menambahkan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun struktural, yang berdampak pada hak ekonomi, sosial, dan budaya warga, adalah bentuk nyata pelanggaran HAM.

“Karena itu, kementeriannya akan memberi atensi penuh hingga konflik ini menemukan titik terang,” lugasnya.

Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Bangun Harapan

Menutup pertemuan, Mugiyanto mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi. Ia meyakini bahwa solusi terbaik akan hadir melalui jalur dialog dan perlindungan hukum yang adil. “Kita semua ingin hidup tenang, damai, dan bermartabat. Mari jaga daerah ini bersama,” ucapnya.

‘Kunjungan ini menjadi bukti suara warga kecil tidak boleh diabaikan. Dalam konflik agraria yang kompleks, kehadiran negara adalah kunci. Kini, harapan pun menggantung pada janji Wamen HAM dan tindak lanjut konkret dari semua pihak terkait,” tutup Mugiyanto. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *