google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapus Tanjunghaloban Laporkan Nakes ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Bagikan
banner 468x60

Labuhanbatu, iKoneksi.com – Kepala Puskesmas Tanjunghaloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Susyani Purba SKM MKM, melaporkan seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial JS ke Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik setelah dirinya dituding melakukan pemotongan jasa pelayanan, pungutan liar (pungli) hingga persoalan kehidupan pribadi. Laporan tersebut dibuat di Mapolres Labuhanbatu, Minggu (2/8/2026) pukul 17.14 WIB.

Pengaduan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, berdasarkan ketentuan Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di Puskesmas Tanjunghaloban pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, persoalan bermula ketika JS yang merupakan staf Puskesmas Tanjunghaloban menyampaikan keberatan kepada Susyani terkait berkurangnya jasa pelayanan yang diterimanya dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam laporan itu disebutkan, JS kemudian marah-marah dan melontarkan sejumlah tudingan terhadap Susyani. Di antaranya tudingan melakukan korupsi, pungli, pemotongan jasa pelayanan serta tudingan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi pelapor.

Susyani disebut tidak sempat memberikan penjelasan mengenai penyebab berkurangnya jasa pelayanan karena situasi di puskesmas saat itu berlangsung gaduh. Ia kemudian meninggalkan Puskesmas Tanjunghaloban untuk menghadiri rapat di Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Rantauprapat.

Atas tudingan tersebut, Susyani memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Laporan diterima Kepala SPKT Pamapta II Polres Labuhanbatu, Ipda Fernando Rajagukguk SH.

Dalam proses pelaporan, Susyani didampingi tim hukum dari Kantor Hukum Nursriani SH & Associates, yakni Nursriani SH, Yarham Dalimunthe SH, Said Akbar Parlindungan Rambe SH MH, Ahmad Khojali SH dan Delfina Ramadani SH.

Usai membuat laporan, Susyani bersama tim hukum menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Minggu (2/8/2026) malam. Dalam kesempatan itu, mereka memperlihatkan tanda bukti laporan polisi yang telah dibuat.

Kuasa hukum Susyani, Yarham Dalimunthe, mengatakan laporan tersebut dibuat karena kliennya merasa tidak nyaman dan tertekan akibat tudingan yang disampaikan JS.

“Kami mendampingi klien kami, Kepala Puskesmas Tanjunghaloban, Ibu Susyani SKM MKM, membuat laporan polisi ke Polres Labuhanbatu tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan nakes berinisial JS. Klien kami dituding melakukan pungli serta pemotongan jasa pelayanan, dan seluruh yang dituduhkan JS telah kami laporkan ke Polres Labuhanbatu,” ungkap Yarham.

Ia juga membantah tudingan adanya pemotongan jasa pelayanan yang dilakukan Susyani. Menurut Yarham, pemberian jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk disiplin, kinerja dan pelayanan.

Terkait jasa pelayanan persalinan, Yarham menyebut persoalan tersebut bukan disebabkan pemotongan. Menurutnya, pembayaran dari BPJS sempat mengalami penolakan karena laporan pelayanan yang disampaikan perlu diperbaiki oleh tenaga kesehatan.

“Kami melaporkan nakes berinisial JS yang diduga membuat provokasi, kegaduhan, tudingan fitnah dan intimidasi sehingga klien kami merasa tidak nyaman, merasa ditekan dan merasa diintimidasi saat berada di Puskesmas Tanjunghaloban,” katanya.

Sementara terkait kedatangan seorang oknum polisi ke Puskesmas Tanjunghaloban, Yarham menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan calon suami Susyani. Ia disebut datang menjemput Susyani karena mengetahui kliennya merasa berada dalam tekanan dan intimidasi di tempat kerja.

Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *