google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pupuk Mahal dan Distribusi Tersendat, Saifudin Zuhri Soroti Nasib Petani Malang Raya

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Kenaikan harga pupuk dan pestisida yang terus dikeluhkan petani di Malang Raya kembali menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Selain dipengaruhi fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang belum optimal dinilai masih menjadi hambatan besar bagi sektor pertanian.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mengatakan tingginya harga pupuk dan pestisida tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan industri terhadap bahan baku impor. Ketika nilai tukar dolar menguat, biaya produksi ikut meningkat dan berdampak langsung pada harga yang harus dibayar petani.
Menurutnya, sebagian besar bahan baku pupuk dan pestisida masih bergantung pada impor. Kondisi tersebut membuat harga produk pertanian sangat rentan terhadap gejolak ekonomi global.

“Ketika kurs dolar naik, harga bahan baku ikut naik. Dampaknya tentu dirasakan petani karena harga pupuk dan pestisida di pasaran ikut meningkat,” ujarnya.

Saifudin menjelaskan, persoalan stabilitas nilai tukar merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan ekonomi makro dan moneter. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas untuk mengendalikan harga pupuk maupun pestisida.
Selain harga yang terus meningkat, distribusi pupuk bersubsidi juga masih menjadi keluhan utama petani. Tidak sedikit petani yang mengaku menghadapi keterlambatan distribusi hingga keterbatasan kuota saat musim tanam tiba.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pupuk bersubsidi memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan petani. Program subsidi hanya berfungsi sebagai bantuan untuk meringankan beban biaya produksi.

“Jika kebutuhan petani satu ton, pupuk subsidi yang diterima biasanya hanya sebagian. Karena kuota yang tersedia memang terbatas,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Kabupaten Malang memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 69.398 ton dengan komposisi terbesar berupa pupuk NPK mencapai 43.421 ton. Sementara Kota Batu mendapatkan alokasi 1.054 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 599 ton pupuk NPK dan 399 ton pupuk urea. Adapun Kota Malang memperoleh alokasi sekitar 2.000 ton pupuk subsidi. Namun di lapangan, distribusi pupuk masih kerap menghadapi kendala berupa keterlambatan pengiriman hingga keterbatasan stok pada periode tertentu.

Saifudin menambahkan, subsidi pupuk juga diprioritaskan untuk komoditas tertentu sesuai kebijakan pemerintah pusat. Akibatnya, tidak seluruh kebutuhan pupuk petani maupun semua jenis tanaman dapat terakomodasi dalam program subsidi tersebut.

“Di sisi lain, distributor dan kios resmi juga harus mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga ruang gerak mereka dalam pendistribusian pupuk menjadi terbatas. Petani membutuhkan pupuk agar produktivitas tetap terjaga. Sementara kemampuan membeli pupuk sangat bergantung pada hasil panen yang mereka peroleh. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Sekretaris DPD PA GMNI Jawa Timur itu menegaskan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan dalam pendataan kebutuhan pupuk dan calon penerima subsidi. Sedangkan kuota, anggaran, hingga kebijakan subsidi sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia meminta Dinas Pertanian Jawa Timur terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pupuk petani di daerah dapat terakomodasi sesuai kondisi riil di lapangan. Menurutnya, akurasi data kebutuhan pupuk menjadi faktor penting untuk memastikan distribusi subsidi berjalan tepat sasaran dan mampu menjangkau petani yang benar-benar membutuhkan.

“Kami akan terus menyampaikan aspirasi petani kepada pemerintah pusat. Dinas Pertanian juga harus aktif memantau dan mendata kebutuhan pupuk secara akurat agar distribusinya lebih tepat sasaran,” tegas alumnus UIN Malang tersebut.

Saifudin berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani. Dengan demikian, persoalan kelangkaan pupuk, keterlambatan distribusi, maupun tingginya harga pupuk dan pestisida tidak terus berulang setiap musim tanam.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *