google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dampak Pembangunan KDMP, Dana Desa di Batu Menyusut Tajam dan Program Pembangunan Terancam

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap keuangan desa di Kota Batu. Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2026 mengalami penurunan tajam, memaksa pemerintah desa merombak sejumlah program yang telah direncanakan dalam APBDes.

Sebanyak 19 desa di Kota Batu merasakan langsung dampak kebijakan tersebut. Total Dana Desa yang pada 2025 mencapai Rp22,9 miliar, kini anjlok menjadi sekitar Rp 7 miliar pada 2026. Rata-rata setiap desa yang sebelumnya menerima lebih dari Rp 1 miliar, kini hanya memperoleh sekitar Rp 373 juta.

Penurunan juga terjadi pada ADD. Jika sebelumnya rata-rata desa menerima sekitar Rp 3 miliar, kini berkurang menjadi sekitar Rp 2,1 miliar per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu, Heru Yulianto, menyebut pemangkasan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak dapat diintervensi oleh daerah.

“Besaran dana sudah ditentukan pusat melalui Menteri Keuangan. Daerah hanya menerima dan menyesuaikan,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan dana desa tidak terlepas dari berkurangnya dana transfer yang diterima pemerintah daerah, sehingga secara otomatis berdampak pada alokasi ke desa.

Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko, mengakui pemangkasan ini cukup berat bagi pemerintah desa. Ia mencontohkan di Desa Oro-oro Ombo, Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp1,5 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp373 juta.

“ADD juga turun, dari sebelumnya lebih dari Rp3 miliar, sekarang sekitar Rp2,5 miliar,” katanya.

Ia menjelaskan, skema Dana Desa 2026 mengalami perubahan. Dari pagu sebelumnya, terlebih dahulu dipotong 15 persen, kemudian dibagi dalam komposisi 70 persen untuk program tertentu dan 30 persen untuk pengelolaan langsung desa.

Akibatnya, desa hanya mengelola sebagian kecil dari total dana yang tersedia. Secara keseluruhan, Desa Oro-oro Ombo diperkirakan kehilangan pendapatan hingga Rp 2 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah desa memprioritaskan program yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat, sementara kegiatan lain terpaksa ditunda.

“Program yang tidak mendesak kami tunda dulu. Fokus kami pada kebutuhan utama masyarakat,” terang Wiweko.

Situasi serupa terjadi di Desa Junrejo. Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, mengungkapkan pihaknya harus melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Pada 2025, Dana Desa yang diterima mencapai Rp1,3 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp373 juta. Sementara ADD juga berkurang dari Rp3,1 miliar menjadi Rp2,6 miliar.

“Setelah dihitung, ada kekurangan sekitar Rp400 juta untuk biaya operasional,” katanya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah desa memanfaatkan sumber dana bagi hasil pajak. Namun, langkah ini dinilai berisiko karena realisasi dana seringkali tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

“Kadang pagu Rp600 juta, realisasinya hanya Rp300–400 juta. Itu menjadi risiko yang harus kami hadapi,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemdes Junrejo memilih mempertahankan program prioritas, seperti bantuan transportasi pelajar, bantuan bagi janda miskin, serta program sosial lainnya. Sebaliknya, sejumlah kegiatan pembangunan fisik terpaksa dikurangi atau ditunda.

“Program unggulan tidak mungkin dihilangkan. Kami lebih memilih mengurangi pembangunan fisik,” tegasnya.

“Para kepala desa di Kota Batu berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran, mengingat dampaknya cukup besar terhadap pembangunan dan pelayanan di tingkat desa,” ungkap Faisal serata menutup wawancara.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *