google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dinkes Kota Malang Relokasi Puskesmas Bareng, Anggaran Rp 7,1 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Pemerintah Kota Malang memastikan relokasi Puskesmas Bareng segera direalisasikan pada 2026. Proyek ini dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang selama ini dinilai kurang memadai akibat keterbatasan lokasi lama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan seluruh tahapan perencanaan telah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Saat ini, proses pengadaan konsultan perencana telah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Di awal sudah masuk RUP untuk konsultan perencana. Insya Allah pertengahan Februari sudah penetapan pemenang konsultan,” kata Husnul.

Ia menjelaskan, pengerjaan perencanaan diperkirakan memakan waktu sekitar satu setengah bulan. Dengan demikian, dokumen perencanaan ditargetkan rampung pada April 2026 dan dilanjutkan ke tahap konstruksi.

“Setelah perencanaan selesai, proyek akan naik ke tahap konstruksi. Penetapan pemenang konstruksi ditargetkan Juni, sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai bulan itu,” ujarnya.

Dinas Kesehatan memperkirakan masa konstruksi Puskesmas Bareng membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,1 miliar, mencakup biaya konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pekerjaan konstruksi.

“Puskesmas baru nantinya akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 3.140 meter persegi, jauh lebih representatif dibanding lokasi sebelumnya. Relokasi ini dinilai mendesak karena kondisi Puskesmas Bareng lama memiliki sejumlah keterbatasan serius,” terang dia.

Husnul menyebutkan, akses menuju lokasi lama menyulitkan masyarakat, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat. Selain itu, kendaraan evakuasi seperti ambulans tidak dapat menjangkau area puskesmas secara optimal.

“Akses jalan sulit, aktivitas masyarakat juga terganggu. Untuk evakuasi pasien pun tidak ideal karena kendaraan roda empat tidak bisa masuk. Itu alasan utama relokasi harus dilakukan,” sebut dia.

Selain peningkatan infrastruktur, relokasi Puskesmas Bareng juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Saat ini, Puskesmas Bareng telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya.

Dengan status BLUD, puskesmas memiliki kewenangan merencanakan dan merekrut tenaga kesehatan sesuai kebutuhan layanan. Rekrutmen dapat mencakup tenaga medis, paramedis, hingga tenaga kesehatan pendukung lainnya.

“Sebagai puskesmas BLUD, kebutuhan tenaga kesehatan bisa direncanakan dan dipenuhi secara mandiri, tentu tetap sesuai regulasi,” tegas Husnul.

“Saya berharap relokasi dan pembangunan Puskesmas Bareng ini mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar, mempercepat respons kedaruratan medis, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan tenaga kesehatan,” tutup Husnul.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *