google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kemenkeu Akui Sulit Lacak Ekonomi Bawah Tanah Indonesia

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal persoalan besar yang selama ini menghantui sektor fiskal Indonesia: underground economy atau ekonomi bawah tanah. Dalam pernyataannya, Purbaya secara terbuka mengakui bahwa pemerintah menghadapi kesulitan besar dalam melacak dan menghitung potensi ekonomi gelap ini aktivitas ekonomi yang berjalan di luar pengawasan resmi negara.

Pernyataan itu muncul setelah Bank Dunia merilis laporan bertajuk “Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia”, yang mengungkapkan bahwa kebocoran penerimaan pajak Indonesia disebabkan oleh aktivitas ekonomi bawah tanah yang lolos dari pemajakan. Dalam laporannya, Bank Dunia bahkan menyebutkan bahwa ekonomi bawah tanah Indonesia mencapai 21,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2015, mengacu pada riset Medina dan Schneider (2018).

“Menurut sebuah studi oleh Medina dan Schneider (2018), ekonomi bawah tanah di Indonesia diperkirakan mencapai 21,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2015,” tulis Bank Dunia dalam laporannya yang dirilis Maret 2025 lalu.

Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya mengaku skeptis terhadap angka tersebut. Ia menilai mustahil menghitung dengan pasti besarnya underground economy karena sifatnya yang tidak tercatat.

“Anda tahu underground economy itu apa? Hitung aja susah, bagaimana Anda menghitungnya? Namanya saja underground. Saya jadi nggak tahu potensinya berapa,” ujarnya di Kantornya, Senin (27/10).

Ekonomi yang Tidak Tercatat dan Tak Terukur

Purbaya menjelaskan bahwa setiap kali ada pihak yang mengklaim mengetahui besarnya potensi ekonomi bawah tanah, pernyataan tersebut sulit dibuktikan. Ia bahkan menyebut perhitungan itu sekadar “tebak manggis.”

“Yang menghitung-hitung itu mengarang semuanya. Kalau ada kan bukan underground, sudah di atas tanah itu. Nggak bisa terhitung itu, kan tebak manggis semua,” ucapnya menegaskan.

Pernyataan ini menggambarkan dilema klasik pemerintah: di satu sisi, ingin memperluas basis pajak demi menambah penerimaan negara namun di sisi lain, belum memiliki alat ukur yang akurat untuk menjangkau aktivitas ekonomi di luar sistem formal.

Tantangan Besar bagi Kebijakan Pajak

Bank Dunia sebelumnya menyoroti bahwa inefisiensi pemungutan pajak menjadi akar masalah struktural dalam ekonomi Indonesia. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, hingga sektor informal yang masih beroperasi tanpa terdaftar secara resmi, sehingga tidak menyumbang pajak meskipun nilai ekonominya signifikan.

Namun, bagi Purbaya, langkah untuk menarik ekonomi bawah tanah agar masuk ke sistem formal tidak bisa dilakukan secara gegabah tanpa mengetahui “seberapa besar” sebenarnya aktivitas tersebut.

“Saya tidak tahu kebijakan apa untuk menarik underground economy. Karena size-nya juga nggak terlalu clear. Tapi nanti kayaknya ada kebijakan untuk menarik itu, mungkin dari perbankan. Tapi nanti saya bisa diskusikan,” katanya.

Hal ini membuka ruang diskusi bahwa kebijakan fiskal pemerintah harus mampu menciptakan sistem yang inklusif, tidak hanya menargetkan sektor formal yang sudah terpantau, tetapi juga membangun jembatan bagi pelaku ekonomi informal untuk masuk ke sistem resmi tanpa terbebani regulasi berat.

Komitmen Mengejar Potensi Jika Data Jelas

Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Jika data yang tersedia nanti bisa dihitung secara pasti, ia siap mengambil langkah konkret untuk mengejar potensi pajak dari sektor ini.

“Kalau angkanya clear, bisa saya hitung betul, kita akan kejar. Saya akan kejar. Kalau Rp1.000 triliun misalnya, oke saya hajar 50 persennya, kan dapat Rp500 triliun,” tekannya.

Ia menambahkan persoalan ini bukan karena pemerintah enggan bertindak, melainkan karena data yang beredar tidak cukup valid untuk menjadi dasar kebijakan.

“Saya juga bukannya nggak mau, saya mau. Cuma hitungan mereka nggak terlalu clear,” lugasnya.

Potret Ekonomi yang Masih Misterius

Fenomena underground economy sejatinya bukan hal baru. Aktivitas ini mencakup berbagai bentuk: dari perdagangan tanpa izin, transaksi tunai tanpa catatan, hingga peredaran barang ilegal. Namun, Indonesia masih kesulitan menilai dampak riilnya terhadap PDB dan penerimaan negara.

Pernyataan Menteri Keuangan ini menjadi sinyal bahwa negara masih berhadapan dengan “wilayah abu-abu” ekonomi nasional, di mana potensi besar itu berjalan di luar radar fiskal.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *