google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

OJK Malang: 14 Ribu Aduan Keuangan Ilegal, Investor Pasar Modal Naik

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Lonjakan aktivitas keuangan digital turut diiringi meningkatnya risiko penipuan dan aktivitas ilegal. Hingga April 2026, OJK mencatat lebih dari 14 ribu pengaduan terkait entitas ilegal di Indonesia.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan mayoritas pengaduan berasal dari pinjaman online ilegal.

“Dari total 14.232 pengaduan, sebanyak 11.753 terkait pinjol ilegal, 2.379 investasi ilegal, dan 100 gadai ilegal,” jelasnya.

Farid menuturkan satgas PASTI juga telah menindak 951 entitas pinjol ilegal dan sejumlah investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), penanganan kasus penipuan terus diperkuat. Hingga April 2026, tercatat 548.093 laporan masuk, dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp614,3 miliar.

“Sebagian dana bahkan berhasil dikembalikan sebesar Rp169,3 miliar,” kata Farid.

Di sisi lain, OJK juga gencar melakukan edukasi. Hingga April, telah digelar 46 kegiatan literasi dengan total peserta mencapai 82.919 orang.

“Sementara itu, minat masyarakat terhadap investasi pasar modal terus meningkat. Jumlah investor di wilayah Malang mencapai 476.091 SID atau tumbuh 56,24 persen yoy,” lugasnya.

Ia menyebutkan nilai transaksi saham pun melonjak 59,26 persen, diikuti peningkatan frekuensi dan volume transaksi.

“Ini menunjukkan inklusi keuangan meningkat, tetapi harus diimbangi kewaspadaan terhadap risiko penipuan,” tegas Farid.

Farid menekankan akan terus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan sektor keuangan berjalan sehat dan berkelanjutan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *