google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pacar Disekap hingga Tewas, Pria Medan Jadi Tersangka

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Kasus kejahatan sadis kembali mengguncang publik Kota Medan. Seorang pria berinisial DC (41), warga Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Medan setelah diduga menyekap dan menganiaya pacarnya, Lina (44), hingga tewas secara mengenaskan.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terbongkar setelah pihak RS Colombia melaporkan adanya pasien perempuan yang datang dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dengan luka tidak wajar pada tubuhnya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Medan.

“Petugas segera bergerak ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa. Dari sana, kami langsung menuju rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, didampingi Kasi Humas AKP Halason Sihotang, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (27/8/2025).

Di rumah tersangka, Bayu menyebutkan polisi menemukan sejumlah bukti mencurigakan. Bercak darah masih terlihat di gorden kamar korban, memperkuat dugaan bahwa penganiayaan berlangsung di lokasi tersebut.

Video Bukti Penyiksaan

Tidak berhenti di situ, Bayu membeberkan penyelidikan semakin menguat setelah polisi memeriksa ponsel milik tersangka. Di dalamnya, ditemukan rekaman video yang memperlihatkan aksi brutal DC saat menyiksa korban.

“Dalam video itu terlihat tersangka menganiaya korban dengan sangat kejam. Salah satunya memasukkan botol kaca ke kemaluan korban, bahkan memaksa korban meminum air seni. Fakta ini menjadi bukti kuat keterlibatan DC,” tegas Bayu.

Motif dan Latar Belakang

Dari hasil pemeriksaan, DC mengaku melakukan aksi biadab itu karena sakit hati. Ia merasa ditipu oleh korban terkait kasus hukum yang menjeratnya pada tahun 2023. Saat itu, DC ditahan atas kasus penganiayaan, dan ia mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Lina untuk mengurus perkara tersebut. Namun, ia menganggap Lina tidak menjalankan kewajibannya.

Selain itu, pada saat kejadian, DC juga berada dalam pengaruh narkoba jenis ekstasi dan sabu. Kondisi tersebut membuat emosinya tidak terkendali dan memperparah tindakannya terhadap korban.

“Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka sempat cekcok dengan korban. Malam harinya, saat pulang, pertengkaran kembali pecah. DC kemudian memukul korban secara membabi buta dengan botol kaca hingga korban bersimbah darah,” jelas Bayu.

“Korban yang sudah lemas kemudian dibawa ke kamar mandi lantai tiga rumah tersangka dan disekap. Saat kondisinya makin memburuk, tersangka bersama temannya serta pembantu rumah akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa Lina tidak tertolong,” sambung Bayu.

Fakta Hasil Otopsi

Hasil otopsi mengungkapkan korban mengalami banyak luka akibat pukulan benda tumpul dan goresan benda tajam, termasuk bekas hantaman botol kaca dan tusukan gunting. Luka-luka tersebut tersebar di sekujur tubuh korban.

“Tes urine terhadap DC juga menunjukkan hasil positif narkoba. Tersangka memiliki temperamen tinggi dan riwayat kasus kekerasan serupa di masa lalu. Beberapa tahun lalu, ia juga pernah ditahan karena menganiaya pacar sebelumnya,” ungkap Bayu.

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini polisi telah memasang garis polisi di rumah tersangka, khususnya di lantai tiga yang menjadi tempat penyekapan. Warga sekitar mengaku DC dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bergaul.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, serta Pasal 333 Ayat (3) tentang Penyanderaan. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara,” beber Bayu.

Gelombang Reaksi Publik

Kasus ini sontak mengundang perhatian masyarakat Medan. Salah satu aktivis perempuan Kota Medan, Priska Illyana mengecam aksi keji tersangka yang dianggap sangat tidak manusiawi. Selain itu, kasus ini juga kembali menyoroti masalah peredaran narkoba yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal sadis di kota besar.

“Publik kini menantikan proses hukum lebih lanjut, berharap keadilan ditegakkan setimpal dengan perbuatan tersangka,” tandas Priska. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *