JAKARTA,iKONEKSI.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni hadir di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024), dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, menyerahkan langsung LHP LKPP tahun 2023 tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP itu.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan opini WTP merupakan sebuah kewajiban. Presiden mengingatkan, pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.
“Ini uang rakyat. Ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.
Presiden juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Selain itu, Presiden juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat WTP.
Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dalam kesempatan itu, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK RI. Pemprov Sumut, seperti yang diketahui, telah mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangannya selama 10 tahun terakhir.
“Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI. Apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” janji Fatoni.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan merupakan kewajiban instansi yang bersangkutan. Menurut Fatoni, pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan akan meningkatkan peforma pengelolaan keuangan instansi. Dan semua itu bertujuan dalam rangka menyejahterakan masyarakat. (Riil/SAM)
Keterangan Foto :
Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni bersama Ketua DPRD Sumut, Drs. Sutarto, MSi, menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Komentar