google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penembakan Remaja di Belawan, Aktivis Desak Kapolri Bertindak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Insiden penembakan oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloaan Siahaan, terhadap dua remaja berinisial MS (15) dan B (17) kembali menghangatkan perdebatan publik. Kejadian tragis yang menyebabkan MS kehilangan nyawa itu menimbulkan gelombang pro dan kontra yang cukup besar, baik dari kalangan masyarakat umum, aktivis, hingga pengamat hukum.

Kapolres disebut melepaskan tembakan saat diduga dihadang sekelompok remaja yang terlibat tawuran. Namun, versi resmi ini dipertanyakan oleh banyak pihak, terutama karena korban adalah remaja yang belum genap 17 tahun. Sementara satu korban lainnya, B, juga masih berada di bawah umur.

Aktivis Mahasiswa Angkat Suara, Soroti Keganjilan

Salah satu suara kritis datang dari Bill Fatah Nasution, aktivis mahasiswa yang juga Ketua Forum Studi Mahasiswa Sumatera Utara. Saat dihubungi media pada Rabu, (7/5/2025), Bill menegaskan bahwa banyak fakta dalam kasus ini masih gelap dan menimbulkan tanda tanya besar.

“Ada banyak keganjilan yang belum terjawab. Seolah ada yang ditutupi. Kami mendesak agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan objektif,” kata Bill.

Ia menyoroti aturan penggunaan senjata api yang diatur secara ketat dalam Pasal 47 Ayat 1 dan 2 Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut, senjata api hanya boleh digunakan dalam kondisi luar biasa misalnya untuk membela diri dari ancaman kematian, menyelamatkan nyawa orang lain, atau mencegah kejahatan berat yang mengancam jiwa. Bill mempertanyakan apakah kondisi saat itu benar-benar memenuhi unsur tersebut.

“Kalau pun benar ada tawuran, apakah sedemikian daruratnya hingga seorang Kapolres harus turun langsung dan melepaskan tembakan?” tanyanya.

Pertanyakan Alasan Kapolres Turun Langsung Tanpa Ajudan

Logika peristiwa pun dipertanyakan. Menurut Bill, tidak masuk akal jika mobil Kapolres yang dilengkapi dengan sirene atau tanda kepolisian bisa dihadang oleh remaja.

“Masa anak-anak tidak tahu itu mobil dinas polisi? Kecuali memang tidak ada tanda apa pun. Ini menimbulkan asumsi bahwa narasi ‘dihadang’ itu patut diragukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga peristiwa tersebut hanyalah insiden tawuran remaja biasa yang kerap terjadi di wilayah Belawan. Menurutnya, hal ini justru memperlihatkan kegagalan aparat dalam menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat.

Rekam Jejak Kapolres Disorot Kembali

Kontroversi tak berhenti di situ. Bill mengungkit kembali rekam jejak AKBP Oloaan Siahaan yang sebelumnya pernah menjadi sorotan. Pada tahun 2022, saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan, ia disebut-sebut pernah menerima setoran dari istri seorang bandar narkoba.

“Apakah ini orang yang tepat untuk menjabat sebagai Kapolres? Kenapa masih diberi jabatan strategis padahal sudah punya catatan buruk?” tegas Bill.

Desakan Pencopotan dan Transparansi Proses Hukum

Bill menyampaikan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus dibuka selebar-lebarnya kepada publik. Ia mencontohkan kasus Duren Tiga yang hingga kini masih membekas di benak masyarakat sebagai bukti betapa pentingnya transparansi dalam menangani perkara menyangkut nyawa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak muda. Kalau benar terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, seharusnya bukan hanya dinonaktifkan, tapi langsung diberhentikan secara tidak hormat (PTDH),” ujarnya.

Harapan Akan Pendekatan Humanis dari Kepolisian

Di akhir pernyataannya, Bill menyampaikan harapan agar pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani remaja yang bermasalah. Ia menegaskan bahwa tindakan represif seperti penembakan seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan langkah awal.

“Negara kita menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. Seharusnya nyawa apalagi milik remaja yang masih bisa dibina dihargai dan dilindungi, bukan dihilangkan,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *