google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hingga akhir November 2025, OJK Malang tercatat telah menggelar 135 kegiatan edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen dengan total peserta mencapai 39.294 orang.

Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan upaya edukasi tersebut sejalan dengan peningkatan layanan konsumen yang diberikan OJK Malang sepanjang 2025. Dari aspek layanan, OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen, yang terdiri atas 2.148 layanan pemberian informasi, 112 layanan penerimaan informasi, dan 64 layanan pengaduan.

“Layanan tersebut diberikan baik secara walk-in, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, maupun melalui kanal pelaporan OJK lainnya seperti WhatsApp 081-157-157-157 dan telepon,” kata Farid.

Berdasarkan data OJK Malang, mayoritas layanan konsumen masih didominasi oleh sektor perbankan. Sebanyak 966 layanan berkaitan dengan perbankan, dengan topik pelaporan terbesar terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 26,50 persen.

“Sementara itu, 486 layanan terkait dengan sektor fintech peer-to-peer lending, dengan mayoritas pengaduan menyangkut fraud eksternal sebesar 29,42 persen. Selanjutnya, 378 layanan berasal dari sektor perusahaan pembiayaan, juga didominasi isu pelaporan SLIK sebesar 24,60 persen. Adapun sektor asuransi mencatat 33 layanan, dengan mayoritas permasalahan terkait klaim asuransi yang mencapai 78,78 persen,” urainya.

Di tingkat nasional, tantangan perlindungan konsumen masih cukup besar. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, OJK menerima 23.147 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 18.633 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sementara 4.514 pengaduan lainnya terkait investasi ilegal.

“Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sejak 2017 hingga 30 November 2025, sebanyak 14.006 entitas ilegal telah dihentikan atau diblokir. Khusus sepanjang 2025, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal serta 354 penawaran investasi ilegal di berbagai situs dan aplikasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat,” bebernya.

Farid menuturkan satgas PASTI juga menemukan praktik penagihan pinjaman online ilegal melalui nomor kontak debt collector. Sebanyak 2.422 nomor kontak telah diajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, Satgas PASTI memantau laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan menemukan 61.341 nomor telepon yang dilaporkan korban penipuan sejak November 2024 hingga 30 November 2025.

“Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga akhir November 2025, IASC telah menerima 373.129 laporan. Dari jumlah tersebut, 202.426 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan, sementara 170.703 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC,” ungkap dia.

“Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 619.394 rekening, dan yang sudah diblokir sebanyak 117.301 rekening. Total kerugian dana yang dilaporkan sebesar Rp8,2 triliun, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp389,3 miliar,” sebut Farid.

OJK menegaskan IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai upaya edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen yang dilakukan OJK sangat penting untuk menekan praktik penipuan keuangan. Menurutnya, literasi keuangan yang baik dapat membantu konsumen terhindar dari scamming pembiayaan maupun gaya hidup berlebihan yang tidak sejalan dengan kemampuan pendapatan.

“Edukasi ini diharapkan membuat konsumen lebih bijak dalam menggunakan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya,” ujarnya.

Joko juga mendorong OJK untuk melakukan survei kepuasan konsumen secara berkala agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *