google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rektor USU Diperiksa KPK, Kasus Jalan Sumut Kian Panas

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Kasus korupsi proyek jalan nasional dan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru yang semakin mengejutkan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, untuk diperiksa sebagai saksi.

Langkah ini sontak menimbulkan pertanyaan besar: apa kaitan seorang akademisi dengan perkara korupsi pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah itu?

Pemeriksaan yang Mengejutkan

Pemanggilan Muryanto Amin dilakukan pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Kehadirannya sebagai saksi langsung menarik perhatian publik, mengingat kasus yang diusut KPK bukan berada di ranah akademik atau dunia pendidikan.

“Pemeriksaan Muri cukup mengejutkan sebab berkaitan dengan kasus korupsi jalan nasional dan provinsi di Sumut yang bukan keahliannya,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, dalam keterangannya kepada iKoneksi.com.

Dugaan Kedekatan dengan Bobby Nasution

Sutrisno, yang juga merupakan alumni USU, menilai pemanggilan tersebut justru masuk akal bila dikaitkan dengan kedekatan Muryanto dengan Bobby Nasution, Gubernur Sumut sekaligus menantu Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Muryanto bukan sekadar rektor, melainkan sahabat dekat dan konsultan politik Bobby. Sejumlah proyek kolaborasi USU dengan Pemerintah Kota Medan saat Bobby menjabat wali kota disebut-sebut bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan KPK.

“Pembangunan kolam retensi di depan biro rektor USU dan galeri UMKM adalah proyek kerja sama Bobby dan Muri,” jelas Sutrisno.

Catatan Kelam Bagi Kampus

Lebih jauh, Sutrisno menilai pemanggilan Muryanto sebagai preseden buruk bagi kampus besar di Sumut itu. Ia menegaskan, sejak berdiri hingga kini, belum pernah ada rektor USU yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi di luar lingkup kampus.

“Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Kasus Menggurita, Nama-Nama Dekat Bobby Diseret

Kasus korupsi jalan nasional dan provinsi di Sumut terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 26–28 Juni 2025. Saat itu, KPK menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, sebagai tersangka utama.

“Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. KPK juga memeriksa sejumlah tokoh yang dikenal dekat dengan Bobby, mulai dari mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan Yasir Ahmadi, hingga kini Rektor USU Muryanto Amin,” beber Sutrisno.

Nilai Proyek Fantastis, Fee Menggiurkan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Topan Ginting (Kadis PUPR Sumut)
  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)
  • Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
  • Akhirun Pilang (swasta)
  • Rayhan Dulasmi Piliang (swasta)

KPK menduga Topan mengatur pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. Dari proyek itu, ia dijanjikan fee Rp 8 miliar.

“Bahkan, Akhirun dan Rayhan diduga sudah menarik dana Rp 2 miliar untuk dibagikan ke sejumlah pejabat yang membantu memenangkan proyek tersebut,” ungkap Sutrisno.

Babak Baru Pemberantasan Korupsi di Sumut

Pemanggilan rektor USU menegaskan bahwa kasus ini belum akan berhenti. Justru, lingkaran penyidikan KPK semakin mengarah pada tokoh-tokoh yang memiliki hubungan erat dengan pusat kekuasaan di Sumut.

“Kini, publik menanti apakah pemeriksaan Muryanto akan membuka jalan ke level yang lebih tinggi, ataukah hanya berhenti sebatas saksi. Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah pendidikan sekaligus politik di Sumut,” pungkas Sutrisno. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *