Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Sekwan DPRD Jatim Sulap Aset Idle Jadi SPKLU, PAD Ikut Didorong

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur mulai mengubah cara pandang terhadap aset daerah. Salah satunya dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kompleks kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya. Fasilitas tersebut bukan sekadar mendukung penggunaan kendaraan listrik. Di balik penyediaannya, terdapat strategi pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif sekaligus membuka peluang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, mengatakan keberadaan SPKLU merupakan bagian dari arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah Jatim agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai berinovasi dalam mengelola aset milik pemerintah.

Bukan Sekadar Charging Station, Ada Skema Tambah PAD

Ali menyebut paradigma pengelolaan OPD tidak lagi cukup hanya membedakan perangkat daerah sebagai penghasil atau pengguna anggaran. Menurutnya, setiap OPD perlu mencari cara kreatif agar aset yang tersedia dapat memberikan nilai tambah.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur dan Bapak Sekda, seluruh OPD didorong melakukan creative financing. Paradigma lama membagi OPD menjadi penghasil dan penghabis anggaran. Ke depan setiap perangkat daerah dituntut kreatif memanfaatkan aset yang ada untuk membuka sumber potensi PAD,” terang Ali.

Menurut mantan Pj Wali Kota Mojokerto itu, penyediaan SPKLU dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku. Dari kerja sama tersebut, Sekretariat DPRD Jatim memperoleh kontribusi bagi hasil yang kemudian disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan PAD.

“Skema itu sekaligus menjadi upaya mengubah aset yang sebelumnya kurang produktif atau idle menjadi aset yang memberikan manfaat ekonomi,” tutur dia.

Aset Pemerintah Tak Lagi Dibiarkan Menganggur

Ali menegaskan pemanfaatan aset menjadi salah satu kunci dalam mendorong inovasi pembiayaan daerah. SPKLU dipilih karena perkembangan kendaraan listrik membuka kebutuhan baru terhadap infrastruktur pengisian daya.

“Ini wujud kita memanfaatkan aset yang idle menjadi produktif,” sebut dia.

Ia membeberkan lokasi SPKLU yang berada di dalam kompleks perkantoran DPRD Jatim juga dinilai memiliki keunggulan dari sisi keamanan. Area tersebut berada dalam pengawasan petugas keamanan yang berjaga selama 24 jam. Dengan demikian, fasilitas pengisian kendaraan listrik tersebut tidak hanya menawarkan akses pengisian daya, tetapi juga berada di kawasan yang relatif terkontrol.

Setwan DPRD Jatim Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Ia menerangkan kehadiran SPKLU di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim sekaligus menempatkan lembaga tersebut dalam upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur. Tarif penggunaan SPKLU mengikuti standar regulasi yang berlaku. Sementara dari sisi pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa aset pemerintah tidak harus berhenti sebagai fasilitas perkantoran. Dengan perencanaan dan skema kerja sama yang tepat, aset daerah dapat dikembangkan menjadi sumber manfaat baru sekaligus memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. Bagi Sekretariat DPRD Jatim, SPKLU menjadi salah satu contoh bahwa inovasi pengelolaan aset dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi ramah lingkungan dan target peningkatan PAD,” pungkas mantan Kadispora Jawa Timur itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *