Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Pasar Sumedang Mangkrak 6 Tahun, Zulham Mubarok Desak Kerja Sama Swasta Kejar PAD Rp4,5 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Pasar Sumedang di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Enam tahun tidak beroperasi, aset daerah yang dibangun menggunakan uang rakyat sekitar Rp23 miliar itu dinilai justru berpotensi menjadi beban pemerintah jika tidak segera dikelola secara serius.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang membuka skema kerja sama pengelolaan Pasar Sumedang dengan pihak swasta. Menurut Zulham, langkah tersebut menjadi salah satu opsi paling realistis untuk menghidupkan kembali pasar sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu harus segera diselamatkan, seperti ide Bu Yetty, yakni dikerjasamakan. Jika tidak, pasar yang dibangun tahun 2013 dengan menghabiskan Rp23 miliar itu terancam menjadi bangunan tua yang angker,” ujar Zulham.

Aset Rp23 Miliar Terancam Mubazir

Zulham menilai persoalan Pasar Sumedang bukan sekadar bangunan yang tidak dimanfaatkan. Di balik aset tersebut terdapat uang publik yang seharusnya dapat kembali memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Berdasarkan perhitungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pasar Sumedang diperkirakan memiliki potensi PAD sekitar Rp750 juta setiap tahun apabila dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Dengan kondisi pasar yang telah mangkrak selama enam tahun, potensi penerimaan yang tidak tergarap diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 miliar,” sebut dia.

Angka tersebut, kata Zulham, menunjukkan bahwa pembiaran aset justru memiliki konsekuensi ekonomi bagi daerah.

DPRD Pertanyakan Siapa Pengelola Pasar

Selain mendorong kerja sama dengan swasta, Zulham meminta Pemkab Malang memperjelas pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Pasar Sumedang. Ia menilai tidak boleh terjadi kondisi ketika pembangunan telah selesai, tetapi tidak ada langkah lanjutan untuk memastikan aset tersebut berfungsi dan menghasilkan manfaat.

“Ini harus tegas siapa yang bertanggung jawab setelah selesai dibangun oleh Dinas Cipta Karya. Jika sudah diserahkan ke Disperindag, ya harus dikelola dengan benar, jangan dibiarkan jadi gedung tua,” tekan dia

Menurut dia, lantai dua dan lantai tiga Pasar Sumedang yang kini rusak dan tidak difungsikan sebenarnya masih memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.

“Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya melihat persoalan dari sisi bangunan, tetapi juga memikirkan model pengelolaan yang mampu membuat pasar kembali hidup,” serunya.

Jangan Tunggu Pasar Jadi Bangunan Tua

Zulham juga meminta seluruh kendala yang selama ini menghambat pengelolaan Pasar Sumedang segera dipetakan. Jika masih terdapat persoalan hukum atau legalitas, pemerintah harus segera menyelesaikannya. Namun, apabila seluruh persoalan tersebut telah tuntas, Disperindag dinilai tidak memiliki alasan untuk terus menunda optimalisasi aset.

“Masa sudah enam tahun Kadisperindag tidak punya terobosan? Kalau begitu, pasar lainnya seperti Pasar Lawang dan Pasar Turen juga terancam bermasalah,” lugas dia.

Bagi DPRD, persoalan Pasar Sumedang menjadi bagian dari evaluasi lebih besar mengenai tata kelola aset daerah. Aset yang dibangun menggunakan APBD, menurut Zulham, harus memiliki kepastian pemanfaatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintah daerah tidak membiarkan investasi puluhan miliar rupiah berhenti sebagai bangunan kosong.

“Kerja sama dengan pihak swasta, kata dia, dapat menjadi jalan keluar sepanjang dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Dengan potensi PAD sekitar Rp750 juta per tahun, Pasar Sumedang dinilai terlalu mahal untuk terus dibiarkan tidur. Kini, bola berada di tangan Pemkab Malang untuk menentukan apakah aset Rp23 miliar tersebut kembali menjadi pusat ekonomi masyarakat atau terus menunggu hingga nilainya semakin tergerus,” tukas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *