Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

PSU Perumahan Malang Carut-marut, Arief Wahyudi Dorong Pemkot Buat Roadmap 650 Kawasan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Persoalan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Banyak kawasan perumahan disebut belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sementara sebagian pengembang bahkan sudah tidak diketahui keberadaannya.

Kondisi tersebut dinilai membuat warga menjadi pihak yang paling dirugikan. Sebab, ketika PSU belum diserahkan secara resmi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi menggunakan APBD terhadap kebutuhan infrastruktur di kawasan perumahan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyebut persoalan PSU sebagai masalah lama yang hingga kini belum tertangani secara serius. Menurut politikus PKB tersebut, kewajiban pengembang untuk menyerahkan PSU harus segera dituntaskan agar fasilitas yang telah digunakan masyarakat dapat memperoleh kepastian pengelolaan.

“Masalah lama yang belum tertangani dengan serius adalah salah satunya pengembang perumahan yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah,” ujar Arief.

Ratusan Perumahan, PSU yang Diserahkan Masih Minim

Arief mengungkapkan, Kota Malang memiliki sekitar 650 kawasan perumahan. Namun, jumlah kawasan yang PSU-nya telah diserahkan kepada pemerintah daerah disebut masih sangat minim. Situasi tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi antara pemerintah dan pengembang. Dampaknya langsung dirasakan warga yang telah membeli rumah dan tinggal di kawasan tersebut. Ketika PSU belum berstatus sebagai aset atau fasilitas yang dapat dikelola pemerintah, pembangunan maupun perbaikan sejumlah kebutuhan lingkungan menjadi sulit menggunakan anggaran daerah.

“Hal tersebut tentu sangat merugikan para user atau pembeli yang sekarang sudah menjadi penduduk dalam kawasan perumahan. Karena dengan belum diserahkannya PSU, APBD tidak bisa intervensi atas segala kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut,” tutur dia.

DPRD Minta Data Seluruh Perumahan Dipetakan

Untuk mengurai persoalan tersebut, Arief mendorong Pemerintah Kota Malang menyusun roadmap kondisi seluruh kawasan perumahan. Pemetaan dinilai penting agar pemerintah tidak bekerja secara parsial atau hanya menyelesaikan persoalan ketika muncul keluhan warga.

Roadmap tersebut, menurut Arief, setidaknya harus mampu menggambarkan status PSU masing-masing kawasan, kondisi fasilitas yang tersedia, kewajiban pengembang, hingga kendala yang menyebabkan proses serah terima belum dilakukan.

“Dengan data tersebut, penyelesaian PSU dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi masing-masing kawasan. Untuk itu saya minta adanya roadmap kondisi seluruh perumahan, sehingga pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut akan lebih komprehensif dan terukur,” tegasnya.

Pengembang Kabur Bukan Berarti Masalah Berhenti

Arief mengakui salah satu persoalan yang membuat penyerahan PSU berlarut-larut adalah pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Namun, kondisi tersebut dinilai bukan alasan untuk membiarkan warga terus menanggung persoalan. Menurutnya, terdapat ruang penyelesaian melalui mekanisme yang memungkinkan warga berkoordinasi dan menyerahkan PSU kepada pemerintah, tentu dengan terlebih dahulu memastikan status serta persyaratan administrasi dan teknisnya.

“Memang salah satu penyebabnya pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya. Namun kondisi tersebut bisa diatasi dan diselesaikan dengan jalan warga menyerahkan PSU kepada pemerintah,” terang dia.

Site Plan dan Kondisi Lapangan Jadi Kendala

Persoalan lain yang kerap muncul adalah ketidaksesuaian antara site plan awal dengan kondisi PSU yang tersedia di lapangan. Arief menyebut, dalam sejumlah kasus, luasan PSU yang seharusnya diserahkan berdasarkan dokumen perencanaan tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual.

“Biasanya kendalanya antara site plan dengan PSU yang tersedia tidak sesuai lagi, yaitu kurangnya luasan PSU yang seharusnya diserahkan,” tekan dia.

Karena itu, penyelesaian PSU membutuhkan pendataan dan verifikasi menyeluruh, bukan sekadar penertiban administrasi.

“Bagi DPRD, Wali Kota Malang perlu memastikan persoalan tersebut tidak terus diwariskan kepada warga. Kepastian status PSU menjadi penting agar fasilitas publik di kawasan perumahan dapat dikelola secara jelas dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani pemerintah sesuai kewenangannya,” pungkas tokoh NU Kota Malang itu.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *