Tangani BB Tawuran Berujung Penembakan Siswa SMK Semarang Tanpa Sarung Tangan Disorot Kompolnas

Berita, Kriminal, Nasional133 Dilihat

Kota Semarang, iKoneksi.com – Insiden penembakan tragis yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandi, siswa SMK Semarang, oleh anggota Satresnarkoba Polres Semarang, Aipda RZ, Ahad (24/11/2024) terus menuai perhatian publik. Kali ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti prosedur pengamanan barang bukti dalam kasus ini, terutama penggunaan barang bukti yang dilakukan tanpa sarung tangan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh polisi yang menangani barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran.

“Barang bukti yang seharusnya dijaga keasliannya malah dipegang langsung tanpa sarung tangan. Ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi mencemari barang bukti,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).

Kronologi Penanganan Barang Bukti

Dalam kejadian tawuran yang melibatkan kelompok pelajar, polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Namun, saat konferensi pers Kapolresta Semarang, Kabid Humas Polda Jateng memegang barang bukti itu tanpa perlindungan sarung tangan, yang kemudian diduga menjadi penyebab tidak langsung dari insiden penembakan.

“Prosedur penanganan barang bukti ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kerusakan yang bisa mengganggu proses hukum. Namun, fakta hal ini diabaikan menunjukkan adanya kelalaian serius,” terang Choirul.

Tanggapan Kompolnas

Choirul menekankan tindakan ceroboh ini tidak hanya melanggar SOP, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Barang bukti pada dasarnya harus dijaga dalam kondisi asli, steril, dan sesuai apa adanya. Karena itu, dalam berbagai aturan dan praktik, penanganan barang bukti tidak boleh sampai menghilangkan atau merusak jejak yang ada,” papar Chairul.

Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan Propam dan Polda Jawa Tengah dalam menangani barang bukti tersebut. Menurutnya, Polda Jawa Tengah harus memberikan penjelasan terkait alasan memegang barang bukti tanpa menggunakan sarung tangan.

“Kami meminta Propam dan Polda Jateng menjelaskan mengapa barang bukti dipegang tanpa sarung tangan, padahal SOP dan KUHAP dengan tegas mengatur prinsip ini,” tekan Choirul.

Selain itu, ia juga menyoroti perlakuan terhadap empat tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers. Empat tersangka tersebut ditempatkan duduk di lantai depan meja konferensi pers, yang menurutnya tidak sesuai dengan SOP. Ia menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, martabat atau kehormatan setiap individu harus tetap dihormati.

“Jadi, masalah ini bukan hanya terkait barang bukti, tetapi juga soal perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para tersangka yang diposisikan duduk di lantai, karena hal ini tidak mencerminkan proses yang berkeadilan,” jelas Chairul dengan nada kesal.

Dukungan dari Publik

Publik pun bereaksi terhadap sorotan Kompolnas ini. Di media sosial, kritik terhadap pelanggaran prosedur polisi semakin ramai diperbincangkan. Tagar #KeadilanUntukGamma dan #ProfesionalismePolisi menjadi tren, dengan banyak netizen yang meminta transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.

“Ini bukan hanya soal satu nyawa. Ini soal reformasi dan tanggung jawab kepolisian untuk menjalankan tugas dengan profesional,” jelas salah seorang netizen.

Langkah Selanjutnya

Choirul mengungkapkan Kompolnas telah meminta Propam dan Polda Jateng untuk segera mengklarifikasi dan mempublikasikan hasil penyelidikan internal terkait prosedur penanganan barang bukti. Sementara itu, Komnas HAM juga dilibatkan untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan SOP yang ketat dalam setiap tindakan aparat penegak hukum demi menjaga integritas hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” pungkas Choirul. (04/iKoneksi.com)

Komentar