google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tuntutan Usut Dugaan Jaksa Bermain Dalam Bimtek Desa Diabaikan Kejatisu GMNI Medan Siap Laporkan Ke Presiden Dan Kejagung

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa di Sumatera Utara. Kali ini, mereka menyiapkan aksi kedua sebagai bentuk desakan nyata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Tudingan Serius Terhadap Oknum Jaksa Berinisial E

Ketua DPC GMNI Medan, Surya Dermawan Nasution, menyebut pihaknya telah melaporkan secara resmi oknum jaksa berinisial E yang diduga terlibat dalam pengaturan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tour Desa di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Laporan itu, kata Surya, telah diserahkan langsung ke Kejati Sumut pada Senin, (2/6/2025). Namun hingga dua pekan berlalu, pihaknya belum melihat adanya respons atau sikap tegas dari Kejati Sumut.

“Terhitung sudah hampir dua minggu laporan kami diterima, tapi belum ada atensi yang serius. Ini patut dipertanyakan,” tegas Surya kepada iKoneksi.com, Jumat (13/6/2025).

Bukti Keterlibatan Diduga Sudah Lengkap

Dalam keterangannya, Surya menjelaskan laporan yang disampaikan bukan tanpa dasar. Ia menyebut telah melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk pengakuan dari pihak Lemindo, salah satu lembaga yang selama ini dikenal kerap menyelenggarakan Bimtek dan Studi Tour Desa.

“Di laporan itu saya lampirkan bukti pengakuan dari Lemindo kegiatan Bimtek itu diduga sebenarnya mainan dari pihak kejaksaan. Bahkan diduga ada dokumentasi pertemuan antara jaksa E dan pihak dari Lemindo,” ungkapnya.

Surya menilai, bukti-bukti tersebut seharusnya cukup untuk menjadi dasar awal penyelidikan internal Kejaksaan. Namun ia menyayangkan tidak adanya tanda-tanda pengusutan dari Kejati Sumut sampai saat ini.

Aksi Kedua, Tanda Komitmen GMNI Mengawal Kasus

Surya juga menginformasikan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi kedua, setelah sebelumnya melakukan aksi serupa pada Rabu, 28 Mei 2025 di depan Kantor Kejati Sumut. Aksi kedua ini dirancang untuk menegaskan komitmen GMNI Medan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Aksi ini bukan sekadar simbolik. Ini bentuk keseriusan kami untuk memastikan kasus ini tidak ditutup-tutupi,” ucap Surya.

Dalam aksi kedua nanti, GMNI Medan akan langsung menuntut penjelasan dari Kepala Kejati Sumut mengenai perkembangan penyelidikan. Surya bahkan melemparkan pertanyaan terbuka yang menggugah: Ini ada apa? Kenapa diam? Apa ada yang ditutupi?

Tak Ada Jawaban, GMNI Siap Tempuh Jalur Nasional

Jika setelah aksi kedua ini Kejati Sumut tetap tidak memberikan respons yang memadai, GMNI Medan menyatakan siap melangkah lebih jauh. Surya menekankan mereka akan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Jika Kejati Sumut terus bungkam, kami akan laporkan langsung ke Kejaksaan Agung dan bahkan Istana Presiden. Kami tidak main-main,” katanya tegas.

Langkah ini, menurut Surya, adalah bentuk pengawalan serius dari mahasiswa terhadap integritas lembaga hukum. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum jaksa bukan hanya mencoreng institusi kejaksaan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan.

Tanda Bahaya bagi Penegakan Hukum di Daerah

Kasus ini menjadi cermin buram bahwa praktik-praktik kotor dalam proyek-proyek pelatihan desa belum sepenuhnya hilang. Dugaan keterlibatan aparat hukum justru memperkuat sinyal bahwa sistem pengawasan internal masih lemah.

Di sisi lain, keberanian GMNI Medan untuk terus bersuara menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran vital dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kepala Kejati Sumut. Mampukah ia membuktikan komitmen terhadap integritas institusinya? Ataukah justru memilih diam dan membiarkan opini negatif membusuk di tengah masyarakat?. Waktu akan menjawab, tetapi GMNI Medan tampaknya belum akan berhenti. Dengan atau tanpa respons dari Kejati Sumut, langkah menuju Jakarta sudah disiapkan. Dan jika langkah itu benar-benar diambil, bukan tidak mungkin ini menjadi skandal nasional berikutnya dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *