google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lima Fraksi Kompak Abstain, Paripurna APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Malang Tetap Disahkan

  • Bagikan
Rapat paripurna persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/07/2026)
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com– Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/07/2026), berlangsung panas. Lima fraksi memilih menyatakan abstain saat penyampaian pendapat akhir fraksi. Sikap tersebut memicu perdebatan terkait mekanisme pengambilan keputusan sebelum akhirnya rapat tetap menetapkan persetujuan terhadap raperda tersebut.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, sikap abstain seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan diabaikan dalam forum pengambilan keputusan.

“Abstain itu juga sebuah keputusan. Harusnya dimusyawarahkan dulu, apa yang menjadi alasan teman-teman mengambil sikap abstain. Jangan sampai menjadi preseden buruk dalam pengambilan keputusan ke depan,” ujarnya.

Menurut dia, sikap tersebut muncul karena DPRD masih menyoroti sejumlah persoalan yang belum menunjukkan perbaikan signifikan. Di antaranya besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta lambannya pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.

“Yang utama adalah lambatnya pengisian kekosongan jabatan. Semua fraksi sudah memberikan saran, tetapi tindak lanjutnya belum terlalu terlihat,” katanya.

Namun demikian, pimpinan DPRD membantah anggapan bahwa jalannya sidang dipaksakan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan forum telah berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme musyawarah.

Ia menjelaskan, sebelum keputusan diambil, pimpinan sidang telah meminta persetujuan seluruh anggota. Menurutnya, apabila ada fraksi yang secara tegas menyatakan menolak, alur persidangan tentu akan berbeda.

“Abstain bukan menyatakan menolak maupun menerima. Itu merupakan pendapat atau catatan fraksi sehingga tidak memengaruhi hasil keputusan paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, catatan yang disampaikan lima fraksi justru dipandang sebagai masukan bagi pemerintah kota. Persoalan SiLPA dan kekosongan jabatan memang menjadi perhatian DPRD agar segera ditindaklanjuti demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski diwarnai dinamika, rapat paripurna akhirnya tetap mengesahkan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, sikap lima fraksi yang memilih abstain menjadi catatan politik tersendiri bagi hubungan eksekutif dan legislatif menjelang pembahasan agenda-agenda anggaran berikutnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *