google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Panas! Proyek Tembok Senilai Rp 270 Juta Milik Pemkot Siantar Dipersoalkan Warga, DPRD Minta Kualitas Dicek

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Proyek pembangunan tembok penahan jalan usaha tani Mufakat di Kelurahan Tong Marimbun, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan warga. Bangunan yang disebut baru selesai dikerjakan itu diklaim mulai mengalami kerusakan pada sejumlah bagian.

Warga setempat, Napitupulu, mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp270 juta tersebut. Ia menyebut tembok penahan sepanjang kurang lebih 200 meter itu terlihat mengalami keretakan dan terdapat bagian yang dinilai berpotensi roboh.

“ Tembok sepanjang kurang lebih 200 meter itu baru dibangun namun sudah mau roboh. Miris sekali melihatnya, padahal anggaran digunakan kurang lebih Rp270 juta,” kata Napitupulu.

Menurutnya, besarnya anggaran seharusnya sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, ia meminta DPRD Kota Pematangsiantar tidak hanya melihat kondisi proyek dari luar, tetapi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses pembangunan dan kualitas pekerjaan.

“Saya berharap anggota DPRD Kota Pematangsiantar melakukan hearing dengan dinas dan CV yang terlibat pelaksanaan pembangunan tersebut,” ujarnya.

DPRD Turun Langsung, Soroti Kualitas Pekerjaan

Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, mengaku telah melihat langsung kondisi proyek tersebut. Politisi Gerindra itu menyatakan prihatin setelah melihat kondisi bangunan yang dipersoalkan warga. Ia menilai kondisi pekerjaan perlu mendapat perhatian serius, terutama karena proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar.

“Coba analisa, pagunya hampir Rp270 juta, namun kualitas seperti itu. Cara melakukan pengecoran tidak lazim. Ini pemantauan rakyat. Rakyat ini tidak semua bisa ditipu,” tegas Patar.

Menurutnya, keluhan warga tidak boleh berhenti sebagai perbincangan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunan. Patar juga menilai masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka. Temuan atau keluhan warga, kata dia, semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Minta Proyek Diperiksa, Jangan Sampai Uang Rakyat Sia-sia

Sorotan terhadap proyek tersebut kini mengarah pada perlunya pemeriksaan lebih lanjut. DPRD diharapkan dapat meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait serta pihak pelaksana mengenai spesifikasi pekerjaan, metode pelaksanaan, penggunaan material dan hasil pekerjaan di lapangan. Patar menekankan pengawasan diperlukan untuk memastikan pembangunan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman dan memiliki umur manfaat sesuai perencanaan.

“Uang rakyat sia-sia kalau pengerjaannya tidak lazim dalam pekerjaan rabat beton. Ini fakta, rakyat mencoba mengetes kualitasnya. Hati saya sangat sedih, miris, bercampur marah,” sebut dia.

Keluhan warga dan sorotan DPRD tersebut menjadi dasar penting untuk dilakukan klarifikasi teknis. Kondisi keretakan atau bagian bangunan yang dinilai rawan roboh perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan atau faktor lain yang memengaruhi kondisi bangunan.

Hingga narasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari perangkat daerah terkait maupun CV Devanna Indah Karya mengenai kondisi proyek, spesifikasi teknis pekerjaan, serta penyebab kerusakan yang dikeluhkan warga.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *