DELI SERDANG, iKoneksi.com
Bawaslu Sumut menyelenggarakan rapat kerja teknis evaluasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum pada 10 hingga 12 Mei 2024 di Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas program pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, serta meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S. Situmorang menjelaskan bahwa evaluasi ini penting.
” Sudah sejauh mana program pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota terutama dalam meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan perlu kita evaluasi bersama, apalagi sekarang ini sudah berlangsung tahapan Pilkada 2024,” Katanya pada saat membuka kegiatan dihadapan peserta Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu di 33 Kabupaten/Kota se Sumut.
Ia juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekonstruksi baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan. ” Rekonstruksi ini penting dan bagaimana menerapkannya menjadi membumi, libatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan di daerah menjadi Pengawas Partisipatif dengan sukarela dan kesadaran sendiri tanpa menuntut bayaran,”. kata Suhadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Sekretariat Bawaslu dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, dan bertujuan untuk memperkuat strategi pengawasan partisipatif menjelang Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu 2 Tahun 2023.
Komentar