Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Cinta Gelap di Balik Seragam: Kasus Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Blitar Menghebohkan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.comKota Batu kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan karena terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Polwan dan anggota DPRD Kota Blitar. Kasus ini menyeret nama seorang polisi wanita berinisial SNR yang bertugas di Polres Blitar Kota dan seorang anggota dewan dari Fraksi PPP berinisial GP. Kini, keduanya tengah diselidiki oleh Polres Batu setelah laporan resmi dibuat oleh suami sah SNR yang juga merupakan anggota Polri.

Kasus ini mencuat setelah suami SNR, berinisial A, melakukan pengintaian terhadap istrinya yang dicurigai berselingkuh. Tak disangka, pengintaian itu justru mengarah pada fakta mengejutkan—sebuah drama rumah tangga yang berakhir di tangan aparat hukum.

Awal Terbongkarnya Kasus

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 17 Oktober 2025, ketika A mendapati istrinya menaiki mobil bersama GP. Rasa curiga mendorong A membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki wilayah Kota Batu. Setelah beberapa saat mengikuti, A menyaksikan mobil itu berhenti di Hotel Aston Inn Batu, tepatnya di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

Di sinilah A mulai merasa yakin kecurigaannya bukan tanpa alasan. Ia memutuskan menunggu di sekitar hotel untuk memastikan keberadaan keduanya. Namun, hingga malam menjelang, SNR dan GP tak kunjung terlihat keluar. Satu-satunya orang yang tampak meninggalkan area hotel hanyalah sopir GP semakin memperkuat dugaan SNR dan GP berada di dalam kamar hotel bersama.

Tak ingin gegabah, A kemudian melaporkan dugaan perzinahan itu ke Polres Batu. Laporan diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Penggerebekan di Hotel Aston Inn Batu

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit PPA bersama pelapor langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar dini hari, petugas mendatangi kamar nomor 715 di Hotel Aston Inn Batu. Setelah mengetuk dan membuka pintu, petugas mendapati SNR seorang diri di dalam kamar. Meski begitu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa GP sempat berada di lokasi tersebut sebelum penggerebekan dilakukan.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap penting dalam penyelidikan. Di antaranya kerudung, pakaian dalam, tanktop hitam, baju panjang warna pink, iPhone 15, buku nikah, dan satu unit mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AG 1418 P. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh penyidik.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kepala Satuan Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua publik figur asal Blitar tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang perempuan berinisial SNR atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang laki-laki berinisial GP. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” katanya kepada iKoneksi.com, Selasa (21/10/2025).

Huda menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan visum et repertum terhadap SNR. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan, yang menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

“Barang bukti sementara sudah diamankan di kamar hotel, termasuk pakaian, ponsel, hingga kendaraan yang digunakan. Saat ini kami masih melakukan scientific investigation untuk memperkuat pembuktian,” jelasnya.

Keberadaan GP Masih Ditelusuri

Meski SNR telah diamankan, keberadaan GP masih menjadi tanda tanya. Huda menyebut tengah menelusuri keberadaan anggota dewan tersebut untuk dimintai keterangan resmi. Keduanya diduga tiba di Kota Batu menggunakan mobil milik GP sebelum akhirnya menginap di hotel.

“Langkah berikutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan melaporkan hasil perkembangannya kepada pimpinan,” sebut Huda.

Sementara itu, sumber internal menyebut baik pelapor maupun terlapor berdomisili di Kota Blitar. Keduanya disebut memiliki hubungan profesional sebelum akhirnya berkembang menjadi kedekatan pribadi. Namun, kebenaran soal hubungan tersebut masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Sorotan Publik dan Disiplin Institusi

Kasus ini sontak mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan dua pihak yang memiliki jabatan publik: anggota Polri dan anggota DPRD aktif. Publik pun menantikan langkah tegas dari institusi terkait, baik dari Polri maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tempat GP bernaung.

Huda menekankan penanganan perkara ini akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai dengan prinsip profesionalisme dan transparansi.

“Tidak ada perlakuan istimewa. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Huda.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *