Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Mojokerto Kompak Usulkan Ali Kuncoro Kembali Jadi PJ Wali Kota

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Mendekati akhir masa jabatan Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro, dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menguat untuk mengusulkan namanya kembali menjabat di periode berikutnya. DPRD secara bulat menyatakan kepuasan terhadap kinerja Ali selama memimpin kota, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan merealisasikan program prioritas daerah.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwant, menyampaikan mayoritas fraksi di DPRD sepakat untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Ali Kuncoro.

“Dewan telah memutuskan usulan kandidat Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal yang melibatkan ketua-ketua fraksi di DPRD. Kami, pimpinan DPRD, menggelar rapat untuk mencapai kesepakatan bersama terkait usulan Pj Wali Kota, mengingat masa jabatan wali kota akan berakhir pada 10 Desember,” jelasnya.

“Mas Ali telah menunjukkan kepemimpinan yang solid, transparan, dan mampu membawa Kota Mojokerto pada kemajuan yang signifikan, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan pengelolaan anggaran,” imbuhnya.

Kinerja yang Diapresiasi

Sejumlah program strategis yang digagas Ali selama menjabat sebagai PJ Wali Kota mendapat apresiasi tinggi, seperti percepatan pembangunan fasilitas umum, dan optimalisasi layanan kesehatan. Selain itu, keberhasilan Ali dalam menjaga kondusivitas politik dan birokrasi juga menjadi poin plus di mata DPRD.

“Ia mampu merangkul semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan kelompok perempuan, untuk bersama-sama membangun Mojokerto,” terang Ery.

Prosedur Pengusulan

Sebagai penjabat wali kota, masa jabatan Ali Kuncoro akan berakhir pada 10 Desember 2024. Sesuai aturan, DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan atau usulan nama baru.

“Usulan kandidat Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terkait peluang kandidat, kami hanya berperan dalam mengusulkan nama. Semua mekanisme sudah dilaksanakan di dewan, selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri,” beber politis PDIP itu.

Dukungan dari Masyarakat

Dukungan terhadap Ali Kuncoro tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu warga Kota Mojokerto, Adi mengungkapkan kepemimpinan Ali telah membawa banyak perubahan positif, terutama dalam hal kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

“Pak Ali selalu terbuka untuk mendengar aspirasi kami. Beliau juga cepat tanggap dalam menangani berbagai persoalan, seperti banjir, perbaikan jalan, dan pengelolaan sampah,” tutur Adi.

Respons Ali Kuncoro

Menanggapi hal itu Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, membenarkan masa jabatannya akan segera berakhir. Ia menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6243 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Mojokerto, yang ia terima sejak pelantikannya pada 10 Desember 2023.

“Penugasan saya berlangsung hingga 10 Desember 2024,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan rasa terima kasih dan komitmennya untuk terus mengabdi kepada Kota Mojokerto.

“Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini. Jika diberi kesempatan, saya akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi baru untuk Mojokerto yang lebih maju,” ujar Ali.

Menunggu Keputusan Kemendagri

Keputusan resmi terkait perpanjangan masa jabatan Ali Kuncoro diperkirakan akan diumumkan sebelum akhir tahun. Dengan dukungan penuh dari DPRD dan masyarakat, Ali Kuncoro semakin mantap melanjutkan kepemimpinannya, membawa harapan baru bagi Kota Mojokerto di masa mendatang. (04/iKoneksi.com)

Komentar