Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Jimly Hargai Walk Out Refly Harun di Forum Reformasi Polri

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, angkat suara mengenai aksi walk out yang dilakukan akademisi hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil saat audiensi reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025). Jimly menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk ekspresi sah dalam ruang demokrasi.

“Saya menghargai sikap Refly Harun. Itu aktivis sejati, mesti begitu, tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers seusai pertemuan di PTIK.

Meski demikian, Jimly menegaskan forum audiensi memiliki kesepakatan internal: peserta berstatus tersangka tidak diperkenankan menyampaikan pendapat dalam forum resmi. Aturan inilah yang menjadi titik gesekan dengan kelompok Refly.

“Kita memang harus menghargai bahwa forum ini sepakat tersangka jangan ikut berbicara. Aspirasi tetap kita dengar dan kita bahas, tetapi aturannya seperti itu,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, hadir tiga orang yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa kelompok yang belakangan disebut sebagai “RRT”. Ketiganya dibawa oleh Refly sebagai bagian dari 18 nama tokoh masyarakat sipil yang diajukan untuk menghadiri dialog.

Refly menjelaskan pihaknya menerima undangan resmi bersama 18 tokoh lain yang mewakili masyarakat sipil. Namun, keberatan muncul dari anggota Komisi Reformasi, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis, yang menilai peserta berstatus tersangka tidak boleh mengikuti forum.

“Memang kami walk out karena dari 18 nama yang kami ajukan dan sudah diundang, kemudian ada keberatan dari tim diperkuat Pak Idham Azis yang mengatakan tersangka tidak boleh ikut. Opsinya, mereka keluar,” terang Refly.

Ia menegaskan kubunya memilih keluar sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga tokoh tersebut. Menurut Refly, forum tidak seharusnya membatasi kehadiran pihak-pihak yang ingin menyampaikan pandangan mengenai reformasi di tubuh Polri.

“Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar,” tegasnya.

Refly juga menekankan bahwa kehadiran kelompok masyarakat sipil tidak bertujuan fokus pada kasus dugaan ijazah palsu Presiden, melainkan membahas isu-isu lebih luas terkait reformasi Polri bersama para purnawirawan TNI dan tokoh publik. Namun, ia menilai kasus hukum yang menjerat Roy, Rismon, dan Tifa tetap relevan, karena mencerminkan persoalan yang harus dibereskan dalam upaya memperbaiki institusi kepolisian.

“Pertemuan ini membahas reformasi Polri secara luas. Tapi kasus-kasus yang muncul belakangan, termasuk pelaporan terhadap RRT, menjadi bagian dari masalah yang perlu disampaikan,” ujarnya.

Aksi walk out tersebut menandai ketegangan baru dalam dinamika reformasi Polri, terutama soal siapa yang layak ikut bicara dalam proses yang diklaim terbuka bagi publik. Komisi Reformasi menegaskan aturan internal forum, sementara kelompok masyarakat sipil menilai batasan tersebut menghambat substansi dialog.

“Pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan mengenai kehadiran peserta berstatus tersangka, namun membuka kembali perdebatan tentang transparansi, akses, dan inklusivitas dalam proses reformasi kepolisian,” pungkas Refly.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *