Jakarta, iKoneksi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat tantangan besar untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang diduga terlibat dalam kasus intimidasi terhadap band punk Sukatani.
Dugaan intimidasi ini mencuat setelah beredar video permohonan maaf dari Sukatani terkait lagu mereka yang viral, Bayar Bayar Bayar. Beberapa oknum polisi dari Polda Jawa Tengah disebut-sebut mengejar personel band hingga ke Banyuwangi, yang memicu kecaman dari berbagai pihak.
Tuntutan pencopotan Kapolda Jateng ini datang dari Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Ia menegaskan Kapolri harus turun tangan untuk mengusut tuntas peran Kapolda Jateng dalam kasus ini.
“Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi? Mereka tidak mungkin bertindak tanpa ada perintah atasan,” ujar Bambang, Ahad (23/2/2025).
Kapolda Jateng Harus Diperiksa
Menurut Bambang, Kapolda Jateng sebagai atasan Direktorat Siber Polda Jateng harus diperiksa untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini. Ia menekankan Polri seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menekan kebebasan berekspresi. Ia juga mengingatkan penyelidikan yang dilakukan tidak boleh sekadar formalitas atau pencitraan belaka. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka Kapolda Jateng harus bertanggung jawab.
“Jangan sampai penyelidikan ini hanya normatif prosedural yang justru menimbulkan asumsi bahwa Polri sekadar pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme aparat kepolisian, terutama dalam menghadapi ekspresi seni dan kritik sosial. Sebab, jika aparat bertindak represif terhadap seniman atau musisi, hal itu justru bisa mencoreng citra Polri di mata publik.
Propam Periksa 6 Anggota Polda Jateng
Sebagai respons atas polemik ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa enam anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.
Dalam pernyataan resmi melalui media sosial X (Twitter), Propam Polri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani.
“Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal pada 23 Februari,” tulis akun resmi Propam Polri, Sabtu (22/2/2025).
Latar Belakang Kasus: Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Band punk Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial. Lagu tersebut dinilai mengandung kritik tajam terhadap kondisi sosial, khususnya terkait isu pajak dan kebijakan ekonomi.
Namun, setelah lagu itu viral, para personel band tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf, yang diduga dibuat setelah adanya tekanan dari pihak kepolisian.
Inilah yang kemudian memicu kecurigaan publik dan aktivis hak asasi manusia bahwa ada tindakan represif terhadap Sukatani. Terlebih, kabar bahwa personel band tersebut dikejar hingga Banyuwangi semakin memperkuat dugaan adanya intimidasi oleh aparat.
Desakan untuk Kapolri
Kasus ini kini menjadi ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jika dugaan intimidasi benar terjadi atas instruksi Kapolda Jateng, maka banyak pihak yang meminta agar Kapolri bertindak tegas dengan mencopot Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dari jabatannya.
“Kapolri harus menunjukkan komitmennya terhadap reformasi Polri. Jika Kapolda Jateng terbukti terlibat, tidak ada alasan untuk mempertahankannya,” pungkas Bambang. (04/iKoneksi.com)