Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Kapolri Minta Maaf, Tujuh Brimob Terseret Kasus Rantis Maut

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, terus menuai sorotan tajam publik. Tekanan massa yang tak surut membuat kepolisian bergerak cepat mengambil langkah tegas.

Polisi Gelar Konferensi Pers di RSCM

Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru melalui konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan rantis saat peristiwa maut itu terjadi.

“Masih kita dalami siapa yang menyetir, siapa yang melakukan apa. Yang jelas tujuh orang ini berada dalam satu kendaraan,” kata Abdul.

Tujuh anggota yang diamankan terdiri dari berbagai pangkat, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing. Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan publik akan terus mendapatkan pembaruan informasi.

Kapolri Bertemu Keluarga Korban

Di tengah sorotan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menemui keluarga Affan Kurniawan. Pertemuan tersebut berlangsung penuh haru dan menjadi momen penting dalam upaya kepolisian meredakan gejolak kemarahan di masyarakat, khususnya dari komunitas ojol.

“Tentunya saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ungkap Jenderal Listyo dengan nada tegas.

Permintaan maaf tersebut menjadi sorotan, mengingat peristiwa ini sudah memicu aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta. Dalam pernyataannya, Kapolri berjanji proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat.

Reaksi Publik dan Gelombang Solidaritas

Kasus ini memicu gelombang solidaritas luas dari kalangan mahasiswa, pengemudi ojol, hingga aktivis masyarakat sipil. Doa bersama dan aksi menyalakan lilin untuk mengenang Affan Kurniawan berlangsung di berbagai titik, termasuk di Alun-Alun Merdeka Malang.

Namun, di sisi lain, amarah massa juga tak terbendung. Demonstrasi ricuh pecah di depan Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8) malam. Ribuan orang memadati Jalan JA Suprapto, melempari batu hingga petasan ke arah markas polisi, bahkan merusak pagar dan banner. Situasi sempat memanas hingga aparat TNI dikerahkan untuk berjaga di sekitar lokasi.

Transparansi Jadi Kunci

Kasus tewasnya Affan Kurniawan kini menjadi ujian besar bagi Polri, khususnya di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang adil tanpa ada upaya melindungi anggota yang bersalah.

“Proses ini tidak boleh berhenti di permintaan maaf. Yang masyarakat tunggu adalah langkah nyata penegakan hukum terhadap siapa pun yang bertanggung jawab,” tegas seorang aktivis HAM saat dimintai tanggapan.

Kematian Affan Kurniawan bukan sekadar catatan hitam dalam perjalanan aksi unjuk rasa di negeri ini. Kasus ini menyisakan luka mendalam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menuntut pembaruan dalam tata kelola aparat keamanan.

“Kapolri sudah membuka pintu maaf dan janji transparansi. Kini, publik menunggu: apakah tujuh anggota Brimob yang sudah diamankan benar-benar akan diproses hukum dengan tuntas? Selamat jalan, Affan Kurniawan. Semoga keadilan benar-benar hadir, dan masyarakat kembali percaya bahwa hukum masih bisa ditegakkan,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *