Melalui Apel Siaga Masa Tenang, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Larang Kampanye Terselubung Dan Pasang APK

Kota Tebing Tinggi, iKoneksi.com — Dalam rangka mempersiapkan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi menggelar Apel Siaga di tanah lapang merdeka Kota Tebing Tinggi, Ahad (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Tebing Tinggi, Amsal Frangky H Tambun, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang. Ia mengingatkan seluruh peserta apel untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang tersisa di ruang publik serta mencegah segala bentuk kampanye terselubung.

“Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk refleksi sebelum menentukan pilihan. Tidak boleh ada APK yang terpasang atau aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk yang terselubung,” tegas Amsal.

Ia juga meminta seluruh jajaran pengawas untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Amsal menekankan bahwa semua elemen masyarakat harus dilibatkan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi.

“Pengawas di setiap wilayah harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menertibkan APK dan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terselubung. Kami juga mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” jelas Amsal.

Selain itu, Amsal memperingatkan pelanggaran masa tenang dapat dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang pemilu.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran. Ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujarnya.

“Apel siaga ini menandai komitmen Bawaslu Tebing Tinggi untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban dan menjadikan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan adil,” lugas Amsal.

Kordiv PPPS Bawaslu Tebingtinggi, Lambok Simbolon, menuturkan, berdasarkan data hasil pengawasan, tercatat lebih dari 3.000 alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang tersebar di seluruh wilayah Tebingtinggi.

“Pembersihan APK dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta mendapat dukungan keamanan dari pihak kepolisian dan TNI,” ucap Lambok.

Ia menjelaskan, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara di TPS. Selama periode tersebut, Bawaslu bersama unsur Sentra Gakkumdu melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran pidana pemilu.

“Gakkumdu turut memastikan seluruh proses Pilkada berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” tandas Lambok. (04/iKoneksi.com)

Komentar