google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

MHTB Dukung Kemenkes Tertibkan Promosi Kesehatan Asing

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Langkah tegas pemerintah dalam mengatur promosi fasilitas kesehatan mancanegara di Indonesia mendapat sambutan positif dari Malang Health Tourism Board (MHTB). Dukungan itu disampaikan setelah Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat pemberitahuan resmi bernomor YR.03.02/D/5386/2025 tertanggal 11 November 2025, yang mengatur ulang tata kelola promosi fasilitas pelayanan kesehatan asing di seluruh wilayah Indonesia.

Surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, menjadi dasar kuat bagi upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat dalam industri wisata kesehatan. Bagi MHTB, kebijakan ini bukan hanya administratif, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pengembangan layanan kesehatan nasional.

Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Ekosistem Kesehatan Dalam Negeri

Ketua MHTB, Ardantya Syahreza menyebut surat tersebut sebagai tonggak penting bagi masa depan wisata kesehatan Indonesia. Ia menilai aturan itu memberi batasan jelas agar Indonesia tidak menjadi sekadar pangsa pasar bagi rumah sakit luar negeri, tetapi berdiri sebagai pemain utama.

“Regulasi tertanggal 11 November ini adalah angin segar yang selama ini dinantikan ekosistem kesehatan. Ini bukan hanya surat, tetapi perisai. Negara hadir memastikan fasilitas kesehatan kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Ardantya.

Dalam surat tersebut, Kemenkes menegaskan dua poin utama yang menjadi dasar pengawasan:

  1. Wajib koordinasi bagi seluruh penyelenggaraan pameran, expo, atau bentuk promosi lain yang melibatkan fasilitas kesehatan mancanegara. Setiap kegiatan harus terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenkes melalui Dirjen Kesehatan Lanjutan.
  2. Pengawasan terpadu oleh Kemenkes dan pemerintah daerah guna memastikan penyelenggaraan promosi berjalan sesuai regulasi.

“Kedua poin itu dinilai sangat krusial untuk memastikan industri kesehatan dalam negeri tidak tersingkir oleh promosi agresif fasilitas medis asing,” sebut Ardantya.

Langkah Cepat MHTB: Sosialisasi ke Mall, Hotel, dan Event Organizer

Tidak ingin berhenti pada dukungan verbal, MHTB memastikan siap menindaklanjuti arahan Kemenkes secara konkret. Ardantya menegaskan bahwa sosialisasi akan segera digelar ke berbagai pusat kegiatan publik yang sering menjadi lokasi pameran wisata medis asing.

“Kami tahu banyak promosi dilakukan di mall dan hotel. Karena itu, kami akan bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada event organizer, manajemen mall, serta hotel dan convention center di Malang Raya,” tegas Ardantya.

MHTB meminta seluruh pengelola venue lebih selektif dalam memberikan izin acara, serta ikut memastikan setiap kegiatan promosi mengikuti alur koordinasi resmi. Langkah ini diyakini Ardantya akan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan wisata kesehatan global.

Mendorong Kemandirian Wisata Kesehatan Indonesia

Kebijakan Kemenkes ini disebut sebagai momentum memperkuat citra dan kualitas pelayanan kesehatan nasional. Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kemampuan fasilitas kesehatan dalam negeri, yang selama ini tidak kalah dari negara lain.

Ardantya menegaskan Malang Raya, khususnya, berada dalam posisi strategis untuk menjadi pemain utama. Kawasan ini telah memiliki dokter-dokter subspesialis, rumah sakit berstandar global, serta lingkungan alam yang ideal bagi pengembangan wellness dan medical tourism.

“Sudah saatnya kita memprioritaskan aset bangsa sendiri. Malang punya semua modal itu,” ujarnya.

Malang Health Tourism Board sendiri adalah tim promosi dan pengembang wisata kesehatan yang mendorong Malang Raya menjadi destinasi medis terkemuka.

“Kolaborasi dengan rumah sakit, pemerintah, dan industri pariwisata terus dikuatkan untuk menciptakan layanan berstandar global yang membanggakan Indonesia,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *