Jakarta, iKoneksi.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis agar mempertimbangkan ketentuan syariat. Ia menegaskan bahwa dana zakat hanya diperuntukkan bagi golongan fakir dan miskin, sesuai aturan agama.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin, yang mengusulkan dana ZIS digunakan untuk mendanai program makan bergizi gratis bagi anak-anak, sebagaimana diberitakan iKoneksi.com.
“Jika makanan bergizi itu ditujukan untuk anak-anak dari keluarga fakir dan miskin, maka pemanfaatan dana zakat dapat dibenarkan. Namun, jika program ini menyasar anak-anak dari keluarga berada, hal tersebut tentu tidak sesuai dengan syariat,” tegas Anwar.
Ia menambahkan, penggunaan dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan zakat. Oleh karena itu, menurutnya, dana dari infak dan sedekah dapat menjadi alternatif untuk mendukung program ini.
Solusi Bertahap untuk Program Makan Bergizi Gratis
Anwar menyarankan pemerintah untuk memulai program makan bergizi gratis secara bertahap, dengan menyesuaikan pada kemampuan anggaran negara.
“Jika anggaran pemerintah terbatas, program ini bisa dimulai dengan penyelenggaraan satu atau dua hari dalam seminggu. Tahun depan, saat anggaran memungkinkan, barulah ditingkatkan menjadi lima atau enam hari dalam seminggu,” ujarnya.
Anwar juga menyinggung Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam, termasuk batu bara, nikel, emas, dan lainnya, agar hasilnya lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kita harapkan pemerintah berani dan tegas dalam menentukan pembagian hasil antara negara dan pengusaha. Jika ini dilakukan, pendapatan negara akan meningkat tajam. Dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, termasuk makan bergizi gratis,” jelasnya.
Gotong Royong sebagai Solusi Sementara
Sultan Bachtiar Najamuddin sebelumnya mengusulkan agar dana ZIS digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis, dengan alasan masyarakat Indonesia dikenal gemar bergotong royong dan memiliki jiwa kedermawanan yang tinggi. Namun, Anwar Abbas mengingatkan pentingnya mematuhi syariat dalam pengelolaan dana ZIS.
Program makan bergizi gratis juga menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan gizi. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang optimal, Anwar optimis program ini dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa melanggar ketentuan syariat atau memberatkan masyarakat.
Wacana pemanfaatan dana ZIS untuk program makan bergizi gratis memunculkan perdebatan terkait kepatuhan terhadap syariat dan efektivitas implementasinya. Meski memiliki potensi besar untuk mendukung program sosial, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tetap sesuai dengan aturan agama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Anwar Abbas menutup pernyataannya dengan harapan pemerintah mampu mengelola sumber daya alam secara lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Dengan demikian, program-program seperti makan bergizi gratis dapat terealisasi secara optimal dan berkelanjutan,” tandasnya. (04/iKoneksi.com)
Komentar