Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Sindikat Rampok Bersenjata Minimarket di Jatim Terungkap

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com — Polisi akhirnya berhasil membongkar sindikat perampokan bersenjata yang selama dua bulan terakhir membuat pemilik minimarket di Jawa Timur ketakutan. Aksi para pelaku ini berlangsung cepat, terorganisir, dan lintas wilayah, sebelum akhirnya tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres setempat berhasil meringkus dua dari empat anggota kelompok kriminal tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi di empat wilayah berbeda: Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Mereka selalu menyasar minimarket dengan waktu yang terencana, biasanya pada jam-jam sepi.

“Kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dengan Polres di empat wilayah tersebut. Dua orang sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih buron,” kata Abast dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Aksi Cepat dan Brutal

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan modus yang nyaris sama di setiap lokasi. Mereka masuk ke dalam minimarket saat situasi sepi, kemudian mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok. Setelah korban dibuat tak berdaya, mereka mengambil uang tunai dari laci kasir dan brankas, serta menyapu rak rokok yang mudah dijual kembali.

Aksi pertama berlangsung pada 4 September 2025 di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan. Di hari yang sama, mereka juga merampok minimarket di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Hanya dalam dua hari, mereka melanjutkan aksinya ke Lamongan pada 7 September, dan sehari kemudian ke Tuban.

“Dalam satu hari, mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi. Ini kelompok yang sangat berpengalaman, dan bahkan terdeteksi pernah beraksi di wilayah Jawa Tengah,” ujar Abast menegaskan.

Jejak Sindikat Antarprovinsi

Abast menyebutkan dua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial I dan T, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka diketahui menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu buku BPKB, serta sejumlah barang yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Namun, senjata api rakitan yang sempat digunakan dalam perampokan sudah dibuang oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak,” sebut Abast.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut salah satu pelaku memiliki kemampuan khusus merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dibuat sendiri oleh pelaku. Ia belajar dari rekan-rekannya sesama narapidana saat menjalani hukuman sebelumnya. Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk penjara,” ungkap Jumhur.

Sasaran Minimarket dan Hasil Fantastis

Polisi juga menemukan kelompok ini beroperasi secara lintas provinsi. Mereka dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor. Target utama mereka adalah minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, terutama pada malam hari saat hanya tersisa dua pegawai.

“Dari setiap aksi, mereka mampu membawa uang tunai antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian. Berdasarkan pengakuan tersangka, dua aksi terakhir juga dilakukan di wilayah Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah,” kata Jumhur menambahkan.

Hukuman Berat Menanti

Abast membeberkan atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jawa Timur kini fokus memburu dua tersangka lain yang masih buron. Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam rawan menjelang tengah malam.

“Kami terus memburu dua pelaku lainnya dan meminta kerja sama masyarakat. Bila menemukan hal mencurigakan di sekitar tempat usaha, segera laporkan ke polisi,” tegas Abast.

“Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, kami berharap dapat mengakhiri rentetan aksi kriminal bersenjata yang telah meresahkan masyarakat dan pelaku usaha ritel di Jawa Timur,” tukasnya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *