google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sosialisasi PPDB Kota Mojokerto, Kadisdikbud Tekankan Transparansi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Gedung Rumah Rakyat, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi panggung penting bagi pemerintah kota dalam menyampaikan informasi krusial mengenai mekanisme seleksi, jalur penerimaan, serta langkah antisipasi untuk menghindari polemik seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Mojokerto, perwakilan komite sekolah, orang tua siswa, serta unsur kelurahan dan kecamatan. Suasana berlangsung serius namun komunikatif, mencerminkan pentingnya agenda ini dalam memastikan keterbukaan dan keadilan dalam proses PPDB yang akan segera digelar secara daring dan luring.

Kesiapan Sistem dan Komitmen Pemerintah

Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menegaskan sistem PPDB tahun ini didesain lebih transparan, inklusif, dan berbasis teknologi. Ruby menyebutkan bahwa seluruh jalur masuk termasuk zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi telah dipersiapkan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“PPDB bukan sekadar proses administrasi, tapi juga momentum memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak. Karena itu, transparansi adalah harga mati,” tegas Ruby.

Ia menambahkan aplikasi daring PPDB telah diperbarui agar lebih ramah pengguna, meminimalkan celah manipulasi data, serta mempercepat proses validasi dokumen. Disdikbud juga menyediakan posko aduan dan bantuan teknis untuk menghindari kesenjangan informasi, terutama bagi orang tua yang kurang akrab dengan sistem digital.

Penjelasan Jalur PPDB: Zona dan Tantangannya

Bagian penting dari sosialisasi ini adalah pemaparan detil mengenai jalur zonasi, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi polemik di masyarakat. Dalam sistem ini, penerimaan murid didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, bukan semata-mata nilai akademik. Ruby menekankan bahwa jalur zonasi bertujuan menghapus diskriminasi wilayah dan mendorong pemerataan kualitas sekolah.

“Kami tahu ada keresahan orang tua karena sekolah favorit jadi rebutan, tapi semangat zonasi adalah menyetarakan akses, bukan menjatuhkan prestasi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Ruby mengungkapkan Pemkot Mojokerto berencana memperkuat fasilitas dan SDM di seluruh sekolah negeri agar tidak ada lagi dikotomi sekolah unggulan dan sekolah buangan.

Jalur Afirmasi dan Prestasi: Ruang untuk Anak Rentan

Disampaikan pula jalur afirmasi tetap menjadi andalan untuk mengakomodasi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Disdikbud akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menyinkronkan data kependudukan, penerima bantuan, serta status sosial ekonomi.

“Kami tidak ingin anak-anak dari keluarga prasejahtera kehilangan peluang karena masalah administratif. Negara harus hadir lebih dulu untuk mereka,” kata Ruby.

“Sementara itu, jalur prestasi diberikan untuk siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik di luar zonasi. Ini memberikan ruang bagi mereka yang telah menunjukkan kompetensi unggul dalam berbagai bidang, baik olahraga, seni, maupun sains,” lanjut Ruby.

Rumah Rakyat Jadi Simbol Pemerintahan Terbuka

Pemilihan Gedung Rumah Rakyat sebagai tempat sosialisasi bukan tanpa alasan. Lokasi ini menjadi simbol keterbukaan dan partisipasi publik. Pemkot ingin menegaskan bahwa proses PPDB adalah urusan bersama, bukan hanya urusan pemerintah atau sekolah.

“Rumah Rakyat bukan hanya tempat seremoni. Di sini, semua suara didengar, semua keresahan ditanggapi, dan semua solusi dibicarakan,” ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Ruby menegaskan komitmennya membuka jalur komunikasi intensif hingga hari terakhir PPDB. Semua pihak didorong untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan, pungutan liar, atau kendala teknis.

Menuju PPDB yang Berkeadilan dan Inklusif

Sosialisasi ini ditutup dengan penegasan bahwa Pemkot Mojokerto tidak akan mentoleransi praktik-praktik tidak sehat dalam PPDB, termasuk titipan dan manipulasi data.

“Kami ingin proses yang jujur, bukan hanya hasil yang indah di atas kertas. Mari kita jaga integritas bersama,” seru Ruby.

“Dengan komitmen bersama dan sistem yang transparan, Kota Mojokerto optimis bisa mewujudkan PPDB yang adil, efisien, dan berpihak pada masa depan anak-anak,” tukas Ruby. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *