google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Truk Dibeli Tunai Ditarik Debt Collector, Pengusaha Kota Mojokerto Lapor Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Andrew, General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi, pengusaha jasa transportasi asal Mojokerto, tak menyangka bahwa truk boks Isuzu Elf NMR yang dibelinya secara tunai pada Maret 2023, tiba-tiba ditarik oleh debt collector. Truk yang seharusnya menjadi aset perusahaan transportasi ini justru berakhir di tangan debt collector di Jakarta pada Rabu (23/4/2025). Kejadian ini membuat Andrew melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana, dealer resmi Isuzu Mojokerto, ke pihak kepolisian dengan dugaan penggelapan.

Truk Dibeli Tunai, Tapi BPKB Tak Jelas

Andrew menceritakan truk yang dibeli dengan harga Rp 384 juta pada 25 Maret 2023 di PT Dwi Jaya Isuzu Mojokerto itu seharusnya sudah lengkap dengan dokumen kendaraan. Namun, setelah membeli truk, ia hanya menerima STNK, sementara BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) truk tersebut tidak pernah dikirim.

“Pada awalnya, Bagus Lukita Adhi, Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto saat itu, berjanji akan menyerahkan BPKB setelah beberapa waktu. Namun, kenyataannya, BPKB tersebut tak kunjung diterima oleh saya,” kata Andrew.

Terungkap, BPKB Digadaikan ke Leasing

Kekhawatiran Andrew akhirnya terbukti. Setelah lebih dari setahun menunggu, Andrew menemui Yohanes Kusumo, pengganti Bagus Lukita Adhi sebagai Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto, untuk menanyakan status BPKB truk tersebut. Yohanes mengungkapkan Bagus telah mengundurkan diri dan tak lagi bekerja di PT Dwi Jaya Isuzu. Yohanes pun memberitahukan bahwa BPKB truk Isuzu Elf NMR telah digadaikan oleh Bagus ke BFI Finance di Sidoarjo pada Agustus 2024. Bagus meminjam dana sebesar Rp 136 juta dengan angsuran sekitar Rp 5,9 juta per bulan selama dua tahun.

“Sayangnya, hingga saat ini Bagus sudah menunggak 3 bulan angsuran, yang menjadi salah satu alasan utama truk tersebut ditarik oleh debt collector. Total kerugian kami mencapai Rp 448 juta, karena selain harga truk, kami juga sudah menambah boks dengan nilai sekitar Rp 64 juta untuk kebutuhan ekspedisi,” jelas Andrew.

Ditanya Keberadaan Truk, Pihak Dealer Hanya Tanggung Jawab Sebagian

Menanggapi situasi ini, pihak Dwijaya Isuzu hanya bersedia bertanggung jawab atas angsuran 3 bulan yang tertunggak dan biaya penarikan truk sebesar Rp 5 juta. Menurut Andrew, hal ini sangat tidak memadai.

“Seharusnya, jika mereka benar-benar bertanggung jawab, semua biaya terkait penarikan dan angsuran harus dibayar,” tegasnya.

Andrew dan timnya menegaskan mereka tidak ingin menyerahkan truk ke tangan debt collector, karena khawatir akan ada kerusakan atau kehilangan pada kendaraan tersebut setelah dibawa.

“Pihak Isuzu Mojokerto sempat menawarkan negosiasi dengan BFI Finance, namun hal tersebut tidak disetujui oleh Andrew, karena ia merasa pihak dealer tidak benar-benar menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” tekan Andrew.

Bantuan Polisi, Truk Diamankan di Polda Metro Jaya

Beruntung, pihak Polres Mojokerto Kota memberikan bantuan. Truk boks Isuzu Elf NMR yang sebelumnya ditarik oleh debt collector berhasil diamankan di Polda Metro Jaya. Andrew segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis (24/4/2025), dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengonfirmasi laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

Pihak Dealer Mengakui Tanggung Jawab Oknum

Dalam perkembangan terbaru, Yohanes Kusumo, Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto yang kini sedang berada di Surabaya, mengakui dugaan penggelapan BPKB tersebut dilakukan oleh Bagus Lukita Adhi, oknum yang sebelumnya menjabat sebagai kepala cabang. Yohanes menjelaskan pihak dealer Dwi Jaya Isuzu Mojokerto siap bertanggung jawab atas masalah ini, meski mereka hanya menawarkan tanggung jawab sebagian.

“Betul, BPKB bukan truk yang digadaikan oleh oknum Bagus,” kata Yohanes melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya kini sedang berusaha mencari solusi terbaik, namun Andrew berharap pihak Isuzu bisa bertanggung jawab secara penuh dan menyelesaikan masalah ini dengan adil.

Kasus Ini Masih Berlanjut

Masalah ini belum menemui titik terang. Andrew berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan ini, mengingat kerugian yang ditanggung oleh perusahaannya sangat besar. Sementara itu, pihak Dwijaya Isuzu Mojokerto juga berjanji untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dan mengambil langkah yang tepat.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pengusaha lainnya untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan leasing dan dokumen kendaraan yang sangat penting bagi keberlangsungan bisnis transportasi. Ketidakjelasan dokumen seperti BPKB bisa berdampak besar pada kelancaran operasional perusahaan dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit,” pungkas Andrew. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *