google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wali Kota Mojokerto Dorong Kelurahan Sadar Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ia dorong adalah menjadikan seluruh kelurahan di Kota Mojokerto sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini disampaikan Ning Ita dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum yang bertema Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga”
yang digelar di Kantor Kelurahan Pulorejo pada Selasa, (29/4/2025).

Menurut Ning Ita, kesadaran hukum di masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Salah satu aspek yang dianggap paling vital dalam pencegahan tindak kekerasan dan pelanggaran hukum adalah peran keluarga. Ning Ita menyatakan keluarga memiliki posisi yang sangat strategis sebagai benteng pertama dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang yang berlandaskan hukum.

Peran Keluarga dalam Pencegahan Kekerasan

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas kehidupan sosial. Di sanalah nilai-nilai seperti keadilan, kasih sayang, kedisiplinan, dan tanggung jawab pertama kali ditanamkan,” kata Ning Ita dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, pemahaman yang kuat mengenai hak dan kewajiban hukum dalam rumah tangga sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga.

“Selain itu, kesadaran akan pentingnya melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan yang terjadi juga menjadi salah satu langkah preventif yang perlu diterapkan,” tutur Ning Ita.

Ning Ita juga menekankan kelurahan sadar hukum akan terwujud hanya jika setiap keluarga di dalamnya memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum yang tepat. Masyarakat, kata Ning Ita, harus diberi pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak mereka dalam keluarga, sehingga mereka berani bertindak jika terjadi kekerasan, baik fisik, psikologis, atau bentuk kekerasan lainnya.

Sinergi Antar Pihak untuk Penyuluhan Hukum

“Pentingnya edukasi hukum yang menyeluruh juga disampaikan oleh Ning Ita. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat. Penyuluhan hukum harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, mulai dari TNI-Polri, PKK, organisasi perempuan, aktivis hukum, hingga masyarakat luas,” jelas Ning Ita.

Ning Ita juga menambahkan edukasi hukum yang menyeluruh ini harus dimulai sejak dini dan dimulai dari keluarga. Upaya sosialisasi masif melalui berbagai jalur juga diperlukan untuk memastikan pemahaman hukum sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

“Beberapa jalur yang dapat digunakan untuk mencapai masyarakat luas, antara lain Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, hingga Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Program-program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban, serta batasan-batasan hukum yang ada dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ning Ita.

Tantangan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ning Ita juga menyoroti data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menunjukkan tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 24.000 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Ironisnya, sebagian besar kekerasan tersebut terjadi di dalam lingkungan rumah tangga, yang mencapai lebih dari 14.000 kasus.

“Kekerasan tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan psikologis, finansial, dan bentuk lainnya. Pemahaman tentang batasan hukum sangat penting agar masyarakat dapat membedakan mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak,” terang Ning Ita.

Oleh karena itu, Ning Ita menekankan kesadaran hukum menjadi aspek yang tak boleh diabaikan, terlebih dalam konteks kekerasan rumah tangga yang kerap terjadi tanpa disadari oleh korban.

Mewujudkan Kota Mojokerto yang Aman dan Berkeadilan

Dengan komitmen yang kuat dari Pemkot Mojokerto, Ning Ita berharap seluruh kelurahan di Kota Mojokerto dapat menjadi Kelurahan Sadar Hukum yang memiliki pemahaman hukum yang tinggi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan berkeadilan, di mana setiap individu merasa terlindungi dan dapat hidup sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Sebagai langkah awal, kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Kelurahan Pulorejo ini diharapkan bisa menjadi model bagi kelurahan lainnya di Kota Mojokerto. Dengan demikian, masyarakat akan lebih paham tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelanggaran hukum. Dengan dorongan ini, saya berharap bisa menciptakan Kota Mojokerto yang tidak hanya maju dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam pembangunan karakter dan kesadaran hukum warganya,” tutup Ning Ita. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *