google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wali Kota Semarang Siapkan Beasiswa Sekolah Swasta untuk Siswa Kurang Mampu

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Semarang, iKoneksi.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengambil langkah progresif untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan, terutama bagi mereka yang tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng sekolah swasta dan sektor usaha dalam skema beasiswa pendidikan.

“Kalau kami memberi beasiswa, tentu harus ada gotong royong dari sekolah swasta. Saya sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk menyiapkan skema khusus yang nanti akan kami komunikasikan kepada pihak sekolah,” ujar Agustina usai membuka acara Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan) yang digelar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).

Solusi Kekurangan Daya Tampung Sekolah Negeri

Agustina menyoroti masalah klasik dalam penerimaan murid baru, yaitu keterbatasan daya tampung SMP dan SMA negeri. Setiap tahun, ribuan siswa lulusan SD dan SMP tidak tertampung di sekolah negeri akibat kuota yang terbatas. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Semarang berencana mengoptimalkan peran sekolah swasta agar bisa menjadi solusi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, tantangan utamanya adalah kemampuan finansial orang tua murid dalam membayar uang sekolah di lembaga swasta.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala biaya. Oleh karena itu, beasiswa dari anggaran Pemkot akan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Selain itu, Agustina juga mengajak pengusaha di Semarang untuk berpartisipasi dalam program ini melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, sekolah swasta, dan dunia usaha dalam membangun pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

“Harus diingat bahwa tidak semua beban bisa ditanggung APBD Kota Semarang. Kami juga akan meminta dukungan dari pemerintah provinsi serta kalangan pengusaha untuk turut serta dalam program ini,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Hitung Kebutuhan Anggaran

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa miskin agar mereka bisa bersekolah di sekolah swasta.

“Skenarionya nanti tidak hanya berbasis APBD, tetapi juga mengandalkan bantuan dari CSR dan lembaga donor lainnya,” jelas Bambang.

Ia juga mengungkapkan saat ini sudah ada 132 sekolah swasta yang mendapat bantuan pendidikan dari Pemkot Semarang. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan evaluasi terhadap efektivitas program.

“Kalau hasilnya bagus, tentu kami akan menambah jumlah sekolah yang bisa menerima bantuan. Targetnya, setiap tahun ada peningkatan jumlah sekolah yang berpartisipasi,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Mekanisme Beasiswa Sekolah Swasta

Agustina menyebutkan program kolaborasi antara Pemkot Semarang dan sekolah swasta ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025. Regulasi ini memungkinkan pemerintah daerah bekerja sama dengan sekolah swasta terakreditasi dalam penyelenggaraan SPMB jika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.

“Dalam kerja sama ini, sekolah swasta yang bergabung dalam skema SPMB akan menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, pemda diperbolehkan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, baik dalam bentuk sekolah gratis maupun subsidi biaya pendidikan,” terang Agustina.

Bantuan ini akan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga ekonomi lemah, dengan besaran yang ditentukan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Semarang yang harus berhenti sekolah karena masalah biaya. Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan yang layak,” pungkas Agustina. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *