Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Warga Terdampak Pakuwon Mall Semarang Bentuk Posko, Tuntut Ganti Untung dan Buka AMDAL

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Semarang, iKoneksi.com — Warga terdampak proyek Superblok Pakuwon Mall Semarang mulai mengonsolidasikan perjuangan mereka. Posko Solidaritas dibentuk di kawasan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, sebagai pusat koordinasi warga yang mempersoalkan dampak pembangunan sekaligus menuntut skema ganti untung dan keterbukaan dokumen lingkungan proyek.

Posko tersebut dibentuk warga RT 006 RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, yang sejumlah rumahnya dilaporkan mengalami keretakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pematangan lahan proyek di kawasan Gombel Lama. Pembentukan posko menandai perubahan pola perjuangan warga. Mereka tidak lagi bergerak secara sendiri-sendiri, melainkan menyatukan komunikasi, pendataan dan langkah advokasi dalam satu wadah.

Sekretaris Jenderal Forum Advokasi Rakyat (FAR), John Arie, mengatakan posko dibutuhkan agar perjuangan warga berlangsung lebih terarah.

“Posko ini kami bentuk untuk menata skema gerakan warga agar lebih terkoordinasi, sistematis, serta membangun pola komunikasi advokasi yang lebih teratur,” kata John Arie.

Menurutnya, soliditas menjadi penting karena persoalan yang dihadapi warga belum selesai. Mereka ingin memastikan tuntutan terkait keselamatan lingkungan dan tempat tinggal tidak terpecah oleh persoalan lain.

“Kami ingin seluruh warga tetap fokus memperjuangkan isu lingkungan dan keselamatan mereka. Jangan sampai terpecah karena persoalan ini belum selesai,” ujarnya.

Bukan Sekadar Perbaikan Rumah Retak

John menegaskan tuntutan mereka bukan hanya perbaikan terhadap rumah yang mengalami keretakan. FAR menyebut warga mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang aktivitas konstruksi berat di sekitar permukiman. Karena itu, mereka mendorong skema ganti untung yang dinilai lebih memberikan kepastian dibandingkan perbaikan kerusakan secara parsial.

“Warga menuntut ganti untung karena mereka akan bertahun-tahun menghadapi pekerjaan konstruksi berat dan ancaman cuaca. Mereka khawatir hak hidup dan keselamatan keluarganya terancam,” kata John.

Sebelumnya, sedikitnya 19 rumah warga di kawasan Tinjomoyo dilaporkan mengalami keretakan yang diduga dipicu aktivitas pematangan lahan proyek Superblok Pakuwon Mall. John membenerkan sebagian warga disebut menolak skema perbaikan tambal sulam. Bahkan, ada warga yang menyatakan siap direlokasi apabila memperoleh kompensasi yang dinilai layak.

Dokumen AMDAL Dipertanyakan

Selain persoalan kerusakan bangunan dan kompensasi, warga juga mempertanyakan aspek lingkungan proyek. FAR meminta keterbukaan mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Kami mempertanyakan apakah AMDAL proyek ini sudah benar-benar ada dan telah memenuhi seluruh ketentuan. Kalau memang belum tuntas, mengapa pekerjaan penataan lahan sudah berjalan?” terang John.

Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari tuntutan warga yang dibawa melalui Posko Solidaritas.

“Bagi warga, persoalan proyek tidak hanya menyangkut kondisi rumah yang mengalami keretakan, tetapi juga kepastian mengenai aspek keselamatan dan pemenuhan ketentuan lingkungan selama pembangunan berlangsung,” ucap dia.

Warga Menunggu Respons Pemerintah

Pembentukan Posko Solidaritas juga menjadi sinyal bahwa warga menginginkan penyelesaian yang lebih terbuka. Mereka berharap persoalan dampak pembangunan dapat dibahas dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan didukung dokumen yang dapat diverifikasi.

Hingga informasi ini disusun, DPRD Kota Semarang disebut belum merespons keluhan warga terkait persoalan tersebut.

“Sementara itu, warga memilih terus mengonsolidasikan langkah melalui posko yang baru dibentuk. Bagi mereka, pembangunan Superblok Pakuwon Mall tidak semata soal investasi dan pertumbuhan kawasan. Ada persoalan keselamatan, kondisi tempat tinggal, hak warga terdampak serta kepastian informasi lingkungan yang ikut dipertaruhkan. Posko Solidaritas kini menjadi titik temu perjuangan tersebut. Warga menuntut agar suara mereka tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi mendapatkan jawaban dan penyelesaian yang jelas,” pungkas John.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *