Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dukung Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.

Menurut Sri Untari, pemisahan tersebut penting karena MBG memiliki tujuan utama berbeda dengan penyelenggaraan pendidikan. Program MBG lebih berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, terutama bagi anak-anak dan masyarakat kurang mampu.

“Sudah benar karena memang MBG lebih pada urusan pemberian gizi untuk anak-anak dan masyarakat tidak mampu,” kata Sri Untari.

Ia menilai keputusan MK tersebut sekaligus dapat mengakhiri perdebatan mengenai posisi anggaran MBG yang selama ini kerap dikaitkan dengan anggaran pendidikan.

Dorong Anggaran Pendidikan Lebih Fokus

Sri Untari mengatakan, setelah anggaran MBG dipisahkan, pemerintah dapat lebih leluasa mengarahkan anggaran pendidikan untuk kebutuhan pendidikan secara menyeluruh. Menurut dia, tambahan anggaran yang sebelumnya menjadi perdebatan akibat pencampuran dengan program MBG seharusnya dapat diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan.

“Biarkan anggaran pendidikan untuk pendidikan secara keseluruhan agar biaya sekolah lebih terjangkau lagi,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai pendidikan membutuhkan dukungan anggaran yang kuat agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh biaya pendidikan. Karena itu, pemisahan pos anggaran dinilai dapat memberikan kejelasan dalam menentukan prioritas kebijakan pemerintah.

MBG Dinilai Lebih Tepat Ditangani BGN dan Kemensos

Sri Untari juga berpandangan bahwa program pemenuhan gizi seperti MBG idealnya ditempatkan pada sektor yang memang memiliki mandat kuat dalam urusan kesejahteraan sosial dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain Badan Gizi Nasional (BGN), ia menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) dapat menjadi salah satu institusi yang relevan dalam pengelolaan program tersebut.

“MBG sebenarnya lebih baik di Kemensos selain BGN,” ucap dia.

Menurutnya, penempatan program sesuai karakteristik dan tujuan kebijakan akan membuat pengelolaan anggaran lebih jelas sekaligus memudahkan evaluasi terhadap capaian masing-masing program.

Pemisahan Anggaran Jangan Bebani APBD

Di sisi lain, Sri Untari mengingatkan agar pemisahan anggaran MBG tidak berujung pada pengalihan beban pembiayaan kepada pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah memastikan pembiayaan MBG tetap menjadi tanggung jawab anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebab, menurut dia, kapasitas APBD daerah tidak cukup untuk menanggung program berskala besar tersebut.

“Saya juga meminta dan memohon jika memang nantinya anggaran tersebut dipisahkan, jangan dibebankan kepada APBD karena tidak sanggup menampungnya,” tegasnya.

Sri Untari menilai kejelasan sumber pembiayaan menjadi hal penting setelah adanya keputusan MK. Pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pembagian kewenangan yang jelas agar program MBG tetap berjalan tanpa mengurangi ruang fiskal daerah untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Dengan pemisahan tersebut, ia berharap anggaran pendidikan benar-benar dapat digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus mendorong biaya sekolah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *