Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

KUA-PPAS 2027 Mojokerto Disepakati, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp888,6 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto mulai mengunci arah kebijakan anggaran untuk 2027. Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal penyusunan APBD, dengan proyeksi pendapatan daerah Rp760,29 miliar dan belanja mencapai Rp888,61 miliar.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (5/8/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemkot Mojokerto juga menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.

Pendapatan Rp760,29 Miliar, Belanja Rp888,61 Miliar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Nota kesepakatan ditandatangani Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2027.

Ika menuturkan dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp760.291.047.838. Angka tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Namun, proyeksi tersebut belum memasukkan sejumlah pendapatan pemerintah pusat yang bersifat earmarked, seperti Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp888.614.053.873, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga,” tutur Ika.

Ika menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi. Besaran pagu dapat berubah selama proses pembahasan menyesuaikan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Arah belanja Kota Mojokerto pada 2027 akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan. Pemkot juga mengarahkan anggaran untuk memenuhi ketentuan fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah.

“Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik ditargetkan minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer. Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Pemkot menargetkan penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen dari belanja barang dan jasa,” jelas Ika.

Anggaran Berbasis Kinerja

Ika mengatakan penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga diarahkan menggunakan pendekatan performance based budgeting atau anggaran berbasis kinerja. Menurutnya, prioritas pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi ekonomi, persoalan yang dihadapi masyarakat, serta tantangan yang membutuhkan penanganan.

“Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” terang Ika.

Ia berharap kesepakatan bersama DPRD dapat memperkuat sinergi pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan perubahan APBD 2026. Pemkot menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026.

“Tahapan tersebut menjadi dasar pembahasan lebih lanjut sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan. Dengan dua agenda tersebut, Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto kini memiliki dua pekerjaan anggaran sekaligus: menyelesaikan perubahan APBD 2026 dan menyiapkan APBD 2027 dengan ruang fiskal yang tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Ika.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *