Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Wiwin Sumrambah Buka Ruang Keluhan Warga Jombang, Janji Kawal Aspirasi hingga Tuntas

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Jombang, iKoneksi.com — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, menegaskan reses harus menjadi ruang nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari jalan keluar.

Pesan itu disampaikan Wiwin saat menggelar reses di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Ady Artama Putra. Di hadapan warga, Wiwin meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Menurutnya, wakil rakyat tidak cukup hanya hadir dalam pertemuan, tetapi harus mampu membawa persoalan warga ke meja pembahasan dan memperjuangkannya sesuai kewenangan.

“Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam,” tegas Wiwin.

Pendidikan hingga Jalan Rusak Jadi Sorotan

Dialog berlangsung terbuka. Sejumlah warga menyampaikan persoalan yang masih mereka hadapi, mulai dari akses bantuan pendidikan hingga kondisi infrastruktur desa. Salah satu aspirasi berkaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Warga berharap akses bantuan pendidikan tersebut dapat semakin tepat sasaran sehingga anak-anak dari keluarga yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Persoalan lain menyangkut kondisi jalan menuju makam desa. Warga mengeluhkan kerusakan jalan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Tidak hanya rusak, jalur tersebut juga disebut belum memiliki penerangan yang memadai. Kondisi itu menjadi persoalan tersendiri, terutama bagi warga yang melintas pada malam hari.

Aspirasi tersebut menjadi catatan penting dalam pertemuan karena menyangkut dua kebutuhan dasar masyarakat, yakni akses pendidikan dan keselamatan dalam menggunakan infrastruktur publik.

DPRD Kabupaten dan Provinsi Diminta Bergerak Bersama

Ady Artama Putra menegaskan penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan sinergi antara DPRD Kabupaten Jombang dan DPRD Jawa Timur. Menurutnya, persoalan yang disampaikan warga tidak selalu dapat diselesaikan pada satu tingkatan pemerintahan. Karena itu, koordinasi lintas kewenangan diperlukan agar aspirasi tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan warga mendapat pengawalan. Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar,” ujar Ady.

Wiwin pun memastikan aspirasi yang disampaikan warga akan dipetakan berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga. Ia menegaskan hasil reses tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Baginya, ukuran keberhasilan reses bukan sekadar banyaknya aspirasi yang terkumpul, melainkan sejauh mana persoalan tersebut dikawal setelah pertemuan berakhir.

“Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Wiwin menekankan, kehadiran wakil rakyat seharusnya dapat dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan.

“Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan,” tandas dia

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *